PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Pemkab Purbalingga telah mengalokasikan anggaran untuk gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak Rp 120 miliar pertahun.
"Perjuangan pemda tidak kurang-kurang, dalam setahun kita mengalokasikan Rp 120 miliar guna mencukupi hak-hak ASN PPPK. Dampaknya, mau tidak mau banyak anggaran program lain yang tercoret atau terpotong," kata Bupati Dyah Hayuning Pratiwi saat silaturahmi Akbar Keluarga Besar ASN PPPK Guru se Kabupaten Purbalingga di Sasana Krida Perwira GOR Indoor, Kamis 2 April 2024.
Bupati mengingatkan komitmennya untuk meningkatkan kualitas dan derajat pendidikan di Kabupaten Purbalingga. Komitmen ini telah diwujudkan salah satunya dengan mengeluarkan kebijakan mengangkat guru honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK.
“Pendidikan harus didukung oleh tenaga pendidik, kalau tenaga pendidiknya masih banyak yang honorer bagaimana mereka akan all out untuk bisa membantu mencerdaskan generasi muda bangsa. Oleh karena itu, 2022 Pemkab Purbalingga melakukan rekrutmen PPPK hanya untuk formasi tenaga pendidikan sebanyak 1.640 formasi untuk guru tingkat SD dan SMP,” tambahnya.
BACA JUGA:Pemusnahan Ribuan Miras Ilegal, Jangan Ada Yang Simpan di Kantor
BACA JUGA:Lima Panwascam Pemilu 2024 Tak Lolos Penilaian Evaluasi Kinerja untuk Pilkada 2024
Sejumlah anggaran program yang terdampak karena alokasi PPPK di antaranya anggaran peningkatan jalan, anggaran untuk operasional dan honor lainnya.
Meski demikian, Bupati menegaskan hal ini merupakan komitmen atau political will dari pemimpin daerah guna meningkatkan derajat dan kualitas pendidikan.
“Untuk itu saya meminta kepada 1.825 ASN PPPK Guru se Kabupaten Purbalingga untuk menunjukkan performa kinerja terbaik dalam membantu pemerintah meningkatkan derajat pendidikan di Purbalingga. Tunjukkan dedikasi dan loyalitas anda karena kita satu keluarga besar,” tegasnya. (amr)