"Pengiriman dokumen persyaratan mandiri melalui siakba.kpu.go.id dan dokumen fisik yang disampaikan paling lambat tanggal 11 Mei 2024 jam 16.00 WIB. Pengiriman dokumen persyaratan secara langsung dan informasi lebih lanjut disampaikan melalui Sekretariat KPU Kabupaten Banyumas," jelas Ketua KPU Banyumas.
Sementara untuk Form Pendaftaran dapat diunduh pada link https://bit.ly/FormPendaftaranAdhocPilkada. (win)