Pada kegiatan sosialisasi tersebut, dilakukan secara simbolis penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan pada tiga ahli waris penyelenggara pemerintahan di desa. Masing-masing ahli waris menerima Rp 42 juta.
Ketiga ahli waris tersebut meliputi Hartini, ahli waris dari Rustanto merupakan anggota Linmas Desa Karangsalam Lor, Baturraden. Lalu Rusliyati, ahli waris dari Rahmat Suwendi merupakan anggota BPD Sokawera, Kecamatan Somagede. Dan Siti Mutmainah, ahli waris dari Agus Sularko sebagai Pengurus RT RW Pemdes Karangsalam, Kedungbanteng. (ely)