Banner v.2
Banner v.1

2022, Ada 4 Kasus Korupsi yang Ditangani Kejari Purwokerto di Banyumas, Selamatkan Uang Negara Rp 2,7 M

2022, Ada 4 Kasus Korupsi yang Ditangani Kejari Purwokerto di Banyumas, Selamatkan Uang Negara Rp 2,7 M

Ilustrasi : Tim Penyidik Kejaksaan Negari (Kejari) Purwokerto saat melakukan penggeledahan dan penyitaan dokumen di kantor PT LKM Kedungmas Kedungbanteng, Senin (24/10/2022). Foto Ahmad ErwinRadarmas--

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Selama tahun 2022 ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto Jawa Tengah tangani empat kasus korupsi. Dengan 4 kasus korupsi yang ditangani itu, Kejari Purwokerto menyelamatkan uang negara sebesar Rp. 2,7 Miliar. 

Sunarwan S.H M.Hum, Kepala Kejari Purwokerto mengatakan, dari empat kasus korupsi yang ditangani, pihaknya juga menyelamatkan uang negara. 

BACA JUGA:Kronologi Lengkap Viral Bocah Nyemplung ke Sumur Saat Latihan Motor di Cilongok Banyumas

"Untuk kasus korupsi selama tahun 2022 ada sebanyak empat perkara dengan empat tersangka yang saat ini memasuki penuntutan dan pra penuntutan," katanya.

BACA JUGA:Viral! Bocah Naik Motor di Cilongok Banyumas Nyemplung Ke Sumur Sedalam 7 Meter

Kemudian untuk kasus pidana umum (Pidum) Kejari Purwokerto menangani sebanyak 233 perkara.

BACA JUGA:Menang Telak Atas Brunei, Timnas Indonesia Persiapkan Laga Lawan Thailand

"Dan sebanyak 200 perkara sudah inkrah," tambahnya. (win)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: