Jateng Dapat PPPK 11.648 Formasi, CPNS 301 Lowongan
SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendapat jatah 11.648 formasi dalam rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2021. Formasi paling banyak diperuntukan bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), yakni sebanyak 11.347 lowongan. Kemudian, untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) hanya 301 lowongan. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Tengah Wisnu Zaroh menuturkan, dari total lowongan untuk guru mencapai 10.819. Kemudian tenaga kesehatan PPPK 525 lowongan dan PPPK tenaga teknis tiga lowongan. https://radarbanyumas.co.id/bkd-jateng-jangan-percaya-sembarangan-orang-soal-rekrutmen-cpns-dan-pppk-2021/ “Tahun ini perbandingan cukup jauh sekali, untuk tenaga PPPK itu hampir 96 persen. Kalau untuk CPNS tahun ini tersedia 291 untuk tenaga teknis. Sementara untuk tenaga kesehatan 10 (lowongan),” ujar Wisnu. Dikatakan Wisnu, perekrutan PPPK yang lebih banyak ini sesuai dengan kebijakan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Harapannya, ke depan rasio perbandingannya adalah 70 persen untuk PPPK dan 30 persen untuk PNS. Sistem penerimaan CASN 2021 masih dilakukan dengan ujian, baik untuk peserta seleksi CPNS ataupun PPPK. Namun, untuk lowongan PPPK tidak ada pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD). Melainkan langsung menggunakan seleksi kompetensi bidang (SKB). Peserta seleksi PPPK adalah para profesional yang telah mempunyai kemampuan kerja sebelumnya. “Pemerintah daerah akan merekrut tenaga profesional. Untuk bisa memasuki PPPK ini, mereka sudah berpengalama di bidangnya, bukan yang baru atau fresh graduate. Persyaratannya minimal tiga tahun sudah bekerja di bidangnya dan dibuktikan dengan pernyataan dari pimpinan bersangkutan,” terang Wisnu. Kriteria umur untuk peserta seleksi PPPK lebih fleksibel, hingga mendekati masa pensiun. Bahkan, untuk posisi PPPK tenaga guru, batasnya sampai kurang dari 59 tahun. Perbedaan lain PPPK dengan PNS adalah tidak adanya pengembangan karier, pola karier, tidak ada mutasi, tidak ada promosi, dan sistem pensiun yang berbeda. “Kalau seorang sarjana masuk PNS masuk fungsional, jabatan fungsional ahli pertama. Kalau PPPK tidak, minimal ahli muda di atasnya (PNS baru),” terang Wisnu. Semua tahapan seleksi, mulai dari pendaftaran hingga pelaksanaan ujian dan pemberkasan dilakukan online. Hingga kini, BKD Jateng masih menunggu kepastian jadwal pendaftaran dari kementerian. Namun diperkirakan jadwalnya akan mundur, dari sebelumnya 30 Mei sampai 13 Juni 2021. “Tapi Insyaallah pendaftaran (tetap) Juni ini. Di Provinsi Jateng (lokasi ujian SKD) akan dilaksanakan di Universitas Negeri Semarang. Kalau untuk PPPK menunggu dari kementrian, namun dimungkinkan melalui sistem online,” beber dia. (jpc)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: