Posko UHC Banyumas Buka Layanan Terpadu, Warga Bisa Cek KIS Hingga Status Desil
RESMI BEROPERASI. Posko UHC terpadu, resmi dibuka. -JUNI R/RADARMAS-
PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Banyumas membuka Posko Pengaduan dan Informasi Universal Health Coverage (UHC) di ruang rapat Aspem Kesra, kompleks Kantor Bupati Banyumas. Layanan terpadu ini memudahkan warga mengurus persoalan kesehatan, kepesertaan KIS, data kependudukan, hingga status desil tanpa harus berpindah-pindah instansi.
Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono mengatakan posko tersebut dibentuk untuk menjawab keluhan masyarakat terkait rumitnya proses birokrasi. Selain konsultasi UHC, warga juga dapat memperoleh penjelasan mengenai status desil yang berkaitan dengan tingkat kesejahteraan.
“Posko itu bukan hanya melayani seputar konsultasi UHC, tetapi persoalan desil juga bisa dijawab,” ujar Sadewo.
Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Banyumas Agus Anggraito menjelaskan, posko melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), di antaranya Dinas Sosial, Dindukcapil, Bapperida, serta BAZNAS. Pelibatan lintas instansi dilakukan agar persoalan warga bisa ditangani sesuai kewenangan masing-masing.
BACA JUGA:Warga Desil 1–5 Banyumas Tetap Bisa Berobat Gratis, Sadewo Pastikan UHC Berlanjut
“Kita melibatkan Dinas Sosial untuk pengecekan desil, Dindukcapil untuk kependudukan. Unsur yang terlibat bukan hanya Dinkes, ada dinas-dinas yang lain yang memang mungkin akan menjadi pertanyaan bagi warga,” kata Agus.
Pemkab Banyumas masih memantau efektivitas layanan tersebut dan belum menetapkan batas waktu operasional posko. Evaluasi akan dilakukan dengan melihat perkembangan kebutuhan serta pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat.
“Kita coba lihat perjalanannya seperti apa,” tambah Agus.
Salah satu warga yang memanfaatkan layanan tersebut adalah Nuryati, 58, warga Desa Lemberang, Kecamatan Sokaraja. Ia mengaku membutuhkan penanganan lanjutan setelah mengalami patah kaki dan harus menjalani pemasangan pen, tetapi mendapati kepesertaan Kartu Indonesia Sehat (KIS) Penerima Bantuan Iuran (PBI) miliknya tidak aktif saat hendak kontrol.
Informasi mengenai status kepesertaan itu diterimanya dari Puskesmas Sokaraja. Nuryati khawatir biaya pengobatan akan membebani dirinya jika harus beralih ke layanan kesehatan mandiri.
“Khawatir mahal biayanya kalau mandiri,” paparnya.
Warga yang membutuhkan informasi atau pengaduan terkait BPJS Kesehatan, status desil, dan program UHC dapat mendatangi posko setiap hari kerja pukul 08.00–16.00 WIB. Pemkab juga menyediakan layanan konsultasi jarak jauh melalui nomor 08139145272 untuk membantu warga memperoleh informasi mengenai KIS Banyumas. ***
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
