Warga Bukateja Bisa Cetak KTP-el di Kecamatan, tetapi Masih Terganjal Blanko
Perangkat perekaman dan pencetakan KTP-el telah dipasang di Kantor Kecamatan Bukateja, Purbalingga. Namun, layanan pencetakan belum dapat beroperasi karena masih menunggu alokasi blanko dari pemerintah pusat.-Dokumentasi Dinpendukcapil Purbalingga/Redaksi-
RADARBANYUMAS.DISWAY.CO.ID– Warga Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga, nantinya bisa mencetak kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) di kantor kecamatan tanpa harus datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinpendukcapil) atau Mal Pelayanan Publik (MPP).
Namun, layanan tersebut belum bisa beroperasi meski perangkat perekaman dan pencetakan KTP-el sudah terpasang. Dinpendukcapil Purbalingga masih menunggu alokasi blanko KTP-el dari pemerintah pusat.
Kepala Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga, Bambang Wijonarko, mengatakan perangkat yang dipasang di Kantor Kecamatan Bukateja meliputi alat perekaman biometrik untuk mengambil sidik jari, iris mata, dan foto wajah. Selain itu, tersedia printer KTP-el sesuai standar Permendagri Nomor 72 Tahun 2022.
"Dengan terpasangnya alat ini, layanan KTP-el Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga kini semakin lengkap di tingkat kecamatan," katanya kepada Radarmas, Kamis (15/10/2026).
BACA JUGA:IKD Jadi Syarat Verifikasi Bansos 2027, Dinpendukcapil Purbalingga Dorong KPM Aktivasi
Sebelum perangkat pencetakan tersedia, warga Bukateja hanya bisa melakukan perekaman data KTP-el di kantor kecamatan. Sementara itu, pencetakan kartu masih harus dilakukan di kantor Dinpendukcapil atau MPP.
Dengan perangkat baru tersebut, proses perekaman dan pencetakan nantinya dapat dilakukan di lokasi yang sama. Hal ini diharapkan memangkas kebutuhan warga untuk bepergian ke pusat layanan kabupaten, terutama bagi mereka yang membutuhkan pencetakan KTP-el.
Meski demikian, kesiapan perangkat belum otomatis membuat layanan dapat dimanfaatkan masyarakat. Ketersediaan blanko masih menjadi kendala yang harus diselesaikan sebelum pencetakan bisa berjalan.
Bambang mengatakan, pihaknya masih menunggu penetapan kuota dan jadwal pengiriman blanko dari pemerintah pusat.
BACA JUGA:Permudah Warga Rawan Bencana, Dinpendukcapil Purbalingga Lakukan Jemput Bola Adminduk
"Dinpendukcapil Purbalingga saat ini menunggu penetapan kuota dan jadwal pengiriman blanko dari pusat. Setelah blanko tiba, alat di Bukateja bisa langsung dicetak secara penuh," imbuhnya.
Kendala serupa, lanjut Bambang, juga dialami wilayah lain yang telah memiliki fasilitas pencetakan KTP-el, yakni Kecamatan Bobotsari dan Mrebet.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
