Banner v.2

Banyumas Masuk Status Awas Kekeringan, Warga Diminta Hemat Air

Banyumas Masuk Status Awas Kekeringan, Warga Diminta Hemat Air

Proses pembuatan sumur bor untuk irigasi perpompaan dari Kementrian Pertanian di area persawahan di Kecamatan Kembaran, Banyumas, Kamis (3/9/2026).-DIMAS PRABOWO/RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Kabupaten Banyumas masuk status Awas bencana kekeringan meteorologis pada Dasarian I September 2026. Kondisi tersebut berpotensi menekan ketersediaan air sekaligus mengganggu aktivitas masyarakat dan sektor pertanian.

Berdasarkan pemutakhiran data Stasiun Klimatologi BMKG Jawa Tengah per 30 Agustus 2026, Banyumas berada dalam status Awas untuk periode 1-10 September 2026. Status tersebut menjadi kategori tertinggi dalam peringatan kekeringan meteorologis.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Banyumas Dwi Irawan Sukma mengatakan status Awas menjadi peringatan agar masyarakat tidak menunggu kondisi semakin parah untuk melakukan antisipasi. Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan dan melakukan langkah mitigasi sejak dini.

“Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan melakukan langkah-langkah mitigasi guna mengantisipasi dampak kekeringan,” kata Dwi melalui keterangan tertulisnya, Kamis (3/9/2026). Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah menggunakan air bersih secara bijak dan efisien.

BACA JUGA:Krisis Air Bersih Meluas, Kekeringan Landa 30 Desa di Kebumen

Menurut dia, menurunnya ketersediaan air menjadi salah satu dampak yang perlu diantisipasi. Karena itu, penggunaan air bersih perlu diprioritaskan untuk kebutuhan domestik yang bersifat pokok.

Kondisi kekeringan juga berimbas pada sektor pertanian. Berkurangnya ketersediaan air dapat membuat kebutuhan pengairan lahan semakin sulit dipenuhi, terutama jika kondisi kering berlangsung lebih panjang.

Dwi meminta petani mengatur penggunaan dan distribusi air secara efisien. Pengelolaan tersebut penting agar pasokan air yang tersedia tetap dapat dimanfaatkan untuk mempertahankan kondisi tanaman dan mengurangi risiko kerugian.

“Di sektor pertanian, petani diminta mengatur penggunaan dan distribusi air secara efisien agar ketersediaan air dapat mencukupi kebutuhan lahan,” ujarnya. Langkah tersebut menjadi penting terutama bagi lahan pertanian yang membutuhkan pasokan air secara berkelanjutan.

BACA JUGA:Kekeringan Meluas, 41 Desa di 12 Kecamatan Purbalingga Ajukan Droping Air Bersih

Ancaman kekeringan terhadap pertanian semakin besar pada lahan yang bergantung pada curah hujan. Kekurangan pasokan air dalam waktu lama dapat menghambat pertumbuhan tanaman hingga meningkatkan risiko gagal panen atau puso.

BMKG Stasiun Klimatologi Jawa Tengah mencatat Banyumas menjadi satu dari 25 kabupaten/kota di Jawa Tengah yang berstatus Awas. Daerah lainnya yakni Cilacap, Brebes, Tegal, Purbalingga, Pekalongan, Banjarnegara, Kebumen, Wonosobo, Magelang, Kota Magelang, Purworejo, Klaten, Sukoharjo, Wonogiri, Karanganyar, Sragen, Grobogan, Blora, Rembang, Pati, Jepara, Kudus, dan Demak.

Kepala BMKG Stasiun Klimatologi Jateng Goeroeh Tjiptanto menjelaskan status Awas ditetapkan ketika suatu wilayah tidak mengalami hujan sedikitnya selama 61 hari berturut-turut. Kondisi tersebut menunjukkan wilayah perlu meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi dampak kekeringan yang berkelanjutan.

“Berdasarkan pemantauan BMKG, wilayah berstatus Awas meliputi Cilacap, Brebes, Tegal, Banyumas, Purbalingga, Pekalongan, Banjarnegara, Kebumen, Wonosobo, Magelang, Kota Magelang, Purworejo, Klaten, Sukoharjo, Wonogiri, Karanganyar, Sragen, Grobogan, Blora, Rembang, Pati, Jepara, Kudus, dan Demak,” kata Goeroeh dalam keterangan pers-nya, Kamis (3/9/2026).

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: