Banner v.2

Razia Rutan Kebumen Masih Ditemukan Barang Terlarang

Razia Rutan Kebumen Masih Ditemukan Barang Terlarang

Salah satu warga binaan menjalani tes urine yang dilaksanakan oleh Rutan Kelas IIB Kebumen, Senin (6/4).--

KEBUMEN - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kebumen menggelar razia kamar hunian warga binaan, Senin (6/4). Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang terlarang yang tidak diperkenankan berada di dalam rutan.

Razia dilakukan di Blok Tahanan, Blok Narapidana, dan Blok Wanita. Hasil penggeledahan menunjukkan tidak ditemukan handphone, narkoba, maupun obat terlarang. Namun, petugas masih mendapati sejumlah barang yang dilarang berada di lingkungan rutan.

Barang-barang tersebut di antaranya cermin, alat make up, uang koin, alat cukur, kartu gaple, pil obat, peniti, rautan pensil, amplas, bolpoin, potongan matras bekas, korek api, botol bekas, potong kayu, tusuk gigi, gantungan kunci, baut, tutup korek, dan sendok besi.

Selain razia, pihak rutan juga menggelar tes urine yang diikuti warga binaan dan petugas. Sebanyak 15 warga binaan dan 10 petugas Rutan Kebumen menjalani tes urine. Kegiatan ini turut melibatkan TNI dan Polri.

BACA JUGA:Disdikpora Kebumen Dukung Kebijakan Pembatasan Akses Medsos

BACA JUGA:4 Wisatawan Tenggelam di Pantai Gajah, Dua Ditemukan Meninggal

Hasil tes urine menunjukkan seluruh peserta negatif dari penyalahgunaan narkoba.

"Pelaksanaan kegiatan ini kami lakukan serentak dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan sebagai wujud tanggung jawab menjaga marwah institusi," ujar Kepala Rutan Kebumen, Pramu Sapta, kemarin.

Ia menegaskan komitmen rutan dalam memberantas peredaran barang terlarang di dalam lingkungan pemasyarakatan.

"Rutan Kebumen harus bebas dari handphone, narkoba, dan obat terlarang, sehingga warga binaan fokus pada program pembinaan," tegas Pramu.

Kepala Rutan Kebumen juga menekankan pentingnya penggeledahan kamar hunian dilakukan secara rutin serta peningkatan integritas dalam pengawasan. (cah)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: