Banner v.2

Jam Layanan Dipangkas 45 Menit, Perpusda Purbalingga Belum Bisa Buka Hingga Sore Saat Ramadan

Jam Layanan Dipangkas 45 Menit, Perpusda Purbalingga Belum Bisa Buka Hingga Sore Saat Ramadan

Suasana layanan di dalam Perpustakaan Daerah Purbalingga yang menyesuaikan jam operasional selama Ramadan 1447 H.-Alwi Safrudin/Radarmas-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID – Perpustakaan Daerah Purbalingga melakukan penyesuaian jam operasional selama Ramadan 1447 H. Keterbatasan jumlah pegawai membuat layanan belum bisa dibuka hingga sore menjelang waktu berbuka puasa.

Permintaan masyarakat untuk ngabuburit sambil membaca di perpustakaan disebut cukup tinggi. Namun, pihak perpustakaan belum dapat mengakomodasi keinginan tersebut.

Pustakawan Ahli Madya Perpusda Purbalingga, Nur Mochamad Itqon, membenarkan adanya antusiasme warga. “Kami mengakui ada permintaan dari masyarakat agar buka hingga menjelang berbuka puasa. Namun, hal itu belum bisa dilakukan karena keterbatasan pegawai,” jelasnya, Jumat (20/2/2026).

Selama Ramadan, layanan hari Senin hingga Kamis dibuka pukul 08.00 WIB hingga 15.15 WIB atau lebih awal 45 menit dari hari biasa. Pada hari Jumat, perpustakaan beroperasi pukul 07.30 hingga 11.00 WIB.

BACA JUGA:Kunjungan Perpustakaan Daerah Purbalingga Tahun 2025 Naik 11 Persen

“Untuk di hari Sabtu, kesepakatannya layanan hanya buka sampai jam 12 siang,” tambahnya.

Untuk hari Minggu, operasional masih dalam tahap pertimbangan karena belum ada tenaga tambahan. Selain itu, anggaran lembur pegawai dinilai belum mencukupi untuk memperpanjang jam layanan.

Meski jam operasional dipangkas, Itqon memastikan seluruh fasilitas tetap bisa dinikmati masyarakat tanpa pengurangan layanan. Sebagai alternatif, perpustakaan menyediakan layanan perpustakaan keliling bagi warga yang ingin mengakses layanan di luar jam buka gedung.

“Paling kami melayani dengan adanya perpustakaan keliling jika ingin tetap dilayani di luar jam buka Perpusda,” tuturnya.

BACA JUGA:Anak-Anak Serbu Stand Perpusda di CFD Purbalingga

Ia juga mempersilakan kelompok masyarakat yang ingin menggunakan gedung Perpusda untuk kegiatan tertentu selama Ramadan untuk mengajukan surat permohonan resmi. Perpusda, menurutnya, tetap mendukung kegiatan literasi dan mengajak masyarakat memanfaatkan fasilitas membaca selama bulan suci. (***)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: