Damkar Banyumas Didorong Naik Status, Pansus Soroti Jangkauan dan Standar Layanan
RAPAT PANSUS. Pansus I saat melakukan rapat pembahasan Raperda tentang Pencegahan, Penanggulangan, Kebakaran, dan Penyelamatan, beberapa waktu lalu. -JUNI R/RADARMAS-
PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID – DPRD Kabupaten Banyumas mendorong agar UPT Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan bertransformasi menjadi dinas tipe C. Dorongan itu mengemuka dalam pembahasan Raperda tentang Pencegahan, Penanggulangan, Kebakaran, dan Penyelamatan yang tengah digodok.
Wakil Ketua Pansus Raperda tersebut, Mugiarti, menilai status UPT sudah tidak lagi memadai untuk menjawab kebutuhan pelayanan di wilayah yang luas. Ia menegaskan perubahan kelembagaan penting agar fungsi dan kewenangan Damkar lebih optimal.
"Damkar masih UPT, belum bidang. Padahal cakupan wilayahnya luas. Kami dorong agar bisa menjadi dinas tipe C," kata dia. Menurutnya, beban kerja dan risiko yang dihadapi petugas tidak sebanding dengan struktur organisasi yang ada saat ini.
Mugiarti membandingkan kondisi Banyumas dengan Kota Yogyakarta yang memiliki cakupan wilayah lebih kecil namun telah berbentuk dinas. Perbandingan itu, menurutnya, menjadi cerminan perlunya evaluasi kelembagaan di Banyumas.
BACA JUGA:Jari Warga Tersangkut di Blok Mesin, Damkar Banyumas Evakuasi dalam 20 Menit
"Kota Yogyakarta misalnya ada empat kecamatan dan 45 kelurahan sudah berbentuk dinas untuk pelayanan pemadam kebakaran," ujarnya. Ia menekankan bahwa struktur dinas membuat koordinasi dan penganggaran lebih kuat.
"Yang cakupan luasnya hanya empat kecamatan sudah dinas. Kita (Banyumas) 27 kecamatan masih UPT," jelasnya. Dengan wilayah seluas 27 kecamatan, ia menilai Banyumas memerlukan kelembagaan yang lebih representatif.
Saat ini, UPT Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Banyumas baru memiliki empat pos UPT. Keempatnya tersebar di Purwokerto, Wangon, Kembaran, dan Kemranjen.
Sebaran tersebut dinilai belum cukup untuk menjangkau seluruh wilayah secara cepat dan merata. Apalagi jumlah penduduk Banyumas yang mencapai sekitar 1,9 juta jiwa membutuhkan standar perlindungan yang lebih tinggi.
BACA JUGA:Panik Anak Tertidur dengan Pintu Rumah Terkunci dari Dalam, Langsung Lapor Damkar Kroya Cilacap
"Belum memenuhi standar keselamatan untuk 1,9 juta penduduk," ujarnya. Ia menilai rasio antara jumlah pos, personel, dan populasi masih perlu ditingkatkan secara signifikan.
Selain persoalan kelembagaan dan cakupan wilayah, Mugiarti juga menyoroti kualitas sumber daya manusia. Menurutnya, profesi pemadam kebakaran membutuhkan keterampilan teknis dan kompetensi khusus yang tidak bisa dianggap remeh.
Menurutnya, SDM untuk pemadam kebakaran ini mesti orang yang terampil dan mempunyai kompetensi khusus. Kebutuhan tersebut harus ditunjang dengan pelatihan yang berkelanjutan dan terstandar.
"Terkait dengan SDM, itu tenaga teknis. Perlu pelatihan dan kompetensi khusus yang membutuhkan khusus," ungkapnya. Ia menekankan bahwa peningkatan kapasitas personel harus berjalan seiring dengan perubahan struktur organisasi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
