Banner v.2

Warga Kalitengah Gombong Meninggal Tertimpa Batang Pohon Kelengkeng

Warga Kalitengah Gombong Meninggal Tertimpa Batang Pohon Kelengkeng

MAN 2 Kebumen melalui organisasi MANDA English Center ( MASTER ) menggelar kegiatan Farewell Party sebagai puncak rangkaian program English Dermitory.--

KEBUMEN - Nasib memilukan menimpa seorang pria warga Desa Kalitengah, Kecamatan Gombong,  Turisno (57) tahun. Meninggal setelah tertimpa batang pohon kelengkeng.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 09.15 WIB, di Desa Semanding, Kecamatan Gombong,  di belakang rumah domisili korban, Jumat (30/1) pagi.

Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan peristiwa itu telah ditangani oleh Inafis Polres Kebumen, Polsek Gombong juga tenaga medis Puskesmas Gombong II. 

“Berdasarkan pemeriksaan, diduga kuat korban meninggal setelah mengalami luka serius karena kejadian itu,” kata AKBP Putu.

Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), peristiwa bermula saat korban bersama sejumlah saksi menebang pohon kelengkeng di samping rumah.

Turisno sempat naik ke atas pohon menggunakan tangga untuk memasang tali tambang yang digunakan menarik bagian kayu yang akan ditebang.

Saat batang pohon sudah ditebas sebagian pada bagian pangkal, korban turun dari pohon. Namun, batang yang sudah terpotong sebagian itu patah dan jatuh mengenai korban. Warga yang mengetahui kejadian itu segera menghubungi Polsek Gombong.

Petugas yang mendatangi lokasi dipimpin Kapolsek Gombong AKP Tugiman. Turut hadir Pamapta 2 Polres Kebumen Ipda Amal Fathuloh, Ka SPKT 2 Polsek Gombong Aipda Purwanto, Kanit Reskrim Polsek Gombong Aipda Teguh Prihantara beserta anggota, serta tim Inafis Polres Kebumen.

Pemeriksaan medis oleh petugas Puskesmas Gombong II menyebut korban mengalami luka berat pada beberapa bagian tubuh. Hal ini yang menguatkan polisi, jika kematian korban akibat kecelakaan kerja.

Polisi menyatakan pihak keluarga menolak dilakukan pemeriksaan lanjutan karena menganggap peristiwa tersebut murni musibah. Keluarga juga telah membuat surat pernyataan terkait penolakan pemeriksaan lebih lanjut. (mam)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: