Banner v.2

Tiga Calon PHD Banyumas Absen, Seleksi Digelar di Solo

Tiga Calon PHD Banyumas Absen,  Seleksi Digelar di Solo

Ketua FKBIHU Banyumas (berkacamata) ikut ke Solo memantau seleksi PHD tingkat Jateng 2026, Kamis (22/1). Dari 13 nama yang mendapat rekomendasi Sekda, hanya sembilan calon PHD yang ambil bagian.-FKBIHU UNTUK RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID – Dari 13 calon Petugas Haji Daerah (PHD) Banyumas tahun 2026 yang mendapat rekomendasi Sekda, tiga orang tercatat absen mengikuti seleksi tingkat Provinsi Jawa Tengah. Seleksi digelar Kamis (22/1) di Asrama Haji Donohudan, Solo.

Berdasarkan data yang dihimpun Radarmas, 13 calon PHD Banyumas terdiri atas sembilan orang formasi pelayanan umum dan empat pelayanan kesehatan. Di antara nama yang terdaftar terdapat Inspektur Banyumas dan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setda Banyumas.

Ketua Forum Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU) Banyumas, H. Amirudin, mengatakan seleksi PHD tingkat Provinsi Jawa Tengah dilaksanakan satu hari penuh. Forum KBIHU tidak terlibat langsung dalam pelaksanaan seleksi, namun hadir untuk memantau.

“Yang datang sembilan orang. Tiga lainnya absen,” kata Amirudin kepada Radarmas.

BACA JUGA:Pelunasan Pembayaran Haji 2026 Kebumen Capai 102 Persen

Ia menjelaskan, absennya tiga calon PHD Banyumas disebabkan beberapa faktor. Salah satunya adanya aturan bahwa pejabat eselon II pada tahun ini tidak dapat ditugaskan sebagai PHD.

Selain itu, ada calon PHD yang berhalangan hadir ke Solo saat pelaksanaan seleksi. Dengan kondisi tersebut, peserta yang mengikuti seleksi tersisa 10 orang.

Rinciannya, tujuh orang mengikuti seleksi formasi pelayanan umum dan tiga orang pada formasi pelayanan kesehatan. Dari jumlah tersebut, hanya lima orang yang akan diambil.

“Diambil hanya lima orang. Tiga pelayanan umum dan dua kesehatan,” terang dia.

BACA JUGA:Kuota Haji Jateng 2026 Capai 34.122 Jemaah, Taj Yasin Minta Tingkatkan Pelayanan

Amirudin menambahkan, selain pembatasan bagi pejabat eselon II, seleksi PHD juga menerapkan batas usia maksimal 58 tahun. Ketentuan ini dimaksudkan agar PHD yang bertugas benar-benar mampu melayani jemaah haji.

“Pembatasan ini baik agar PHD yang bertugas melayani jemaah bukan sebaliknya dilayani di tanah suci,” ujarnya.

Ia menuturkan rangkaian seleksi diawali dengan tes CAT pada pagi hari dan dilanjutkan wawancara pada siang hari. Hasil seleksi dijadwalkan diumumkan keesokan harinya.

“Tesnya pagi CAT dan siangnya langsung wawancara. Pengumuman akhir besok (Jumat),” pungkas Amirudin. ***

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: