Banner v.2

Awal 2026 , Blangko e-KTP di Cilacap Masuk Kategori Cukup

Awal 2026 , Blangko e-KTP di Cilacap Masuk Kategori Cukup

Pelayanan rekam e- KTP serta layanan kepengurusan dokumen kependudukan di kantor Disdukcapil Cilacap.-JULIUS/RADARMAS-

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Alokasi blangko e-KTP untuk wilayah Kabupaten Cilacap pada awal Tahun 2026 masuk dalam kategori cukup.

Meski demikian, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Cilacap mengakui distribusi blangko dari pemerintah pusat pada awal tahun biasanya masih terbatas.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Cilacap, Annisa Fabriana mengatakan, keterbatasan alokasi blangko e-KTP di awal tahun merupakan hal yang rutin terjadi.

Menurutnya, kondisi tersebut tidak berarti blangko e-KTP kosong atau tidak tersedia sama sekali.

BACA JUGA:Disdukcapil Intensifkan Perekaman E-KTP Warga Binaan Lapas Nusakambangan

"Pada awal tahun, alokasi dari kementerian memang biasanya terbatas, tetapi bukan berarti tidak ada. Untuk Kabupaten Cilacap saat ini masih masuk kategori cukup," ujar Annisa, Kamis (8/1/2026).

Ia menjelaskan, keterbatasan tersebut terjadi karena pada awal tahun pemerintah pusat masih dalam proses pengadaan blangko e-KTP. Proses tersebut membutuhkan waktu sebelum blangko dapat didistribusikan ke daerah.

"Biasanya di awal tahun kementerian masih dalam proses pengadaan, sehingga distribusi ke daerah memang bertahap," jelasnya.

Terkait kondisi tersebut, Annisa meminta masyarakat untuk bersabar. Ia menegaskan Disdukcapil Cilacap terus berkoordinasi dengan kementerian agar distribusi blangko dapat berjalan lancar.

"Masyarakat kami minta bersabar, karena saat ini kementerian masih membutuhkan waktu dan ritme dalam proses distribusi blangko ke daerah," pungkasnya. (jul) 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: