Tantangan Berat Susun RKPD 2027 Harus Dihadapi Pemkab Cilacap, Imbas TKD Dipotong
Bupati Cilacap beserta sektoral tanda tangani berita acara pelaksanaan Ranwal RKPD Tahun 2027 di aula kantor Bappeda Cilacap.-JULIUS/RADARMAS-
CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pemotongan anggaran dari pemerintah pusat membuat Pemerintah Kabupaten Cilacap harus lebih cermat dalam menyusun Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
Kondisi tersebut muncul dan menjadi pembahasan pada saat Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Cilacap Tahun 2027 yang dilaksanakan di aula Kantor Bappeda Cilacap, Rabu (7/1/2026).
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rahman mengatakan, setelah sebelumnya anggaran berkurang Rp 86 miliar pada 2025, Kabupaten Cilacap kembali mengalami pemotongan dana Transfer Ke Daerah (TKD) sebesar Rp 393 miliar pada 2026.
"Saat ini kita sedang menjalankan APBD 2026 dan tantangannya cukup berat. Pemotongan TKD ini berdampak pada pelaksanaan kegiatan pemerintah daerah. Saya mohon maaf kepada masyarakat," ujar Syamsul.
Ia menyebutkan, kondisi tersebut menyebabkan sejumlah program pembangunan yang telah direncanakan harus ditunda. Namun demikian, pemerintah daerah tetap berupaya menyesuaikan kebutuhan masyarakat, terutama di bidang infrastruktur.
"Sekitar 70 persen aspirasi masyarakat masih menginginkan pembangunan infrastruktur. Karena itu, sektor ini tetap menjadi prioritas meski anggaran terbatas," lanjutnya.
Selain itu, Pemkab Cilacap juga melakukan pembenahan dalam sistem perencanaan dan penganggaran.Termasuk mempertimbangkan saran dan masukan pada saat forum tersebut.
“Kami sedang membenahi perencanaan, penganggaran, dan pengawasan. Saran dan masukan kami terima termasuk upaya peningkatan PAD dari beberapa sektoral yang berpotensi," tandasnya.
BACA JUGA:Serapan Anggaran di Beberapa OPD Masih Rendah, Pemkab Cilacap Lakukan Percepatan
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Cilacap Taufik Nurhidayat menyampaikan, Pokok-Pokok Pikiran DPRD yang diarahkan pada penguatan ekonomi daerah secara mandiri dan berkelanjutan.
Fokusnya antara lain pada pengembangan UMKM dan koperasi, pengolahan produk unggulan daerah, desa wisata, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemerataan infrastruktur, serta pembenahan birokrasi dan lingkungan hidup.
"Kita diminta sampaikan pokok-pokok pikiran nanti fungsi kontroling kita pada saat sudah menjadi Perbub RKPD kalau melenceng dari RPJMD maka wajib hukumnya kita akan berikan teguran," tegas Taufik. (jul)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

