Realisasi Pajak Parkir Tidak 100 Persen
Petugas parkir berseragam rompi menjaga kantung parkirnya di kawasan pertokoan jalan Jenderal Soedirman Purwokerto, Selasa (23/12/2025).-DIMAS PRABOWO/RADARMAS-
PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Tersisa tiga hari jelang tutup tahun, realisasi pajak parkir di Kabupaten Banyumas tahun 2025 tidak 100 persen.
Data yang dihimpun Radarmas dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banyumas, per Senin (29/12) capaian pajak parkir baru 54 persen.
Kepala Bidang Perencanaan, Evaluasi, Administrasi dan Pendapatan (PEAP), Agus Nur Hidayat mengatakan target pajak parkir tahun ini sebesar Rp 2,6 miliar. Dari jumlah tersebut, capaian per hari ini (Senin) Rp 1,4 milyar. Dengan sisa waktu tiga hari jelang tutup tahun, target 100 persen tidak bisa tercapai.
"Pajak parkir tidak terkait langsung dengan juru parkir. Yang bersinggungan langsung retribusi parkir," katanya pada Radarmas.
BACA JUGA:Parkir di Lingkar Dalam Alun-alun Purbalingga Dilarang, Dinhub: Kalau Ada Pungutan Masuk Parkir Liar
Agus menjelaskan di Banyumas terdapat 107 wajib pajak parkir. Wajib pajak parkir tersebut kebanyakan adalah ruang parkir yang dikelola privat. Sementara untuk parkir tepi jalan umum yang termasuk pajak parkir tidak banyak. Diakuinya ada rencana agar sebagian toko modern bisa masuk pajak parkir.
"Tetapi belum deal," terang dia.
Disinggung mengenai potensi kebocoran setoran pajak parkir, pihaknya telah memasang tapping box atau alat monitoring pajak di beberapa ruang parkir bergate seperti di stasiun dan beberapa pusat perbelanjaan.
"Wajib pajak dengan ruang parkir yang belum bergate lebih banyak," pungkas Agus. (yda)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

