Realisasi PAD Kabupaten Cilacap Tahun 2025 Melampaui Target
Ilustrasi retribusi dari sektor perparkiran menjadi salah satu objek PAD untuk Kabupaten Cilacap.-JULIUS/RADARMAS-
CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cilacap mencatat capaian positif pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025. Hingga 24 Desember 2025, realisasi PAD tercatat sudah melampaui target yang ditetapkan.
Kepala Bapenda Cilacap, Luhur Satrio Muchsin, mengatakan target PAD tahun 2025 sebesar Rp1,021 triliun berhasil terlampaui dengan realisasi mencapai Rp1,027 triliun.
Pendapatan tersebut berasal dari berbagai sektor, mulai dari pajak daerah, retribusi daerah, hingga sumber PAD lainnya yang sah.
"Secara keseluruhan target PAD tahun ini sudah tercapai. Baik dari pajak daerah, retribusi, maupun sektor PAD lainnya," kata Satrio, Jumat (26/12/2025).
BACA JUGA:PAD Tembus 95 Persen, Pemkab Cilacap Genjot OPD Kejar Target Akhir Tahun
Ia menjelaskan, dari sektor pajak daerah, target sebesar Rp490 miliar telah terlampaui dengan realisasi mencapai Rp 499 miliar. Sementara sektor retribusi daerah juga menunjukkan hasil yang baik, dengan realisasi Rp 360 miliar dari target Rp 356 miliar.
Menurut Satrio, capaian ini tidak lepas dari peran serta masyarakat, para wajib pajak, serta OPD teknis pengelola retribusi yang ikut mendukung peningkatan pendapatan daerah. Pendapatan dari pajak dan retribusi sangat penting untuk mendukung berbagai program pembangunan.
"Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, pendapatan daerah ini sangat dibutuhkan untuk membiayai pembangunan, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pengentasan kemiskinan," lanjutnya.
Meski demikian, ia mengakui masih ada beberapa potensi pendapatan yang belum tergarap maksimal. Di sektor pajak, opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) belum mencapai target karena dipengaruhi daya beli masyarakat.
BACA JUGA:Potensi PAD Parkir Cilacap 2026 Ditaksir Mencapai Rp 9,4 Miliar
Sedangkan di sektor retribusi, beberapa pos juga masih rendah, seperti retribusi tenaga kerja asing, retribusi tempat penginapan yang sedang renovasi, serta retribusi sampah yang baru terealisasi sekitar 56 persen.
Ke depan, Bapenda Cilacap akan terus mendorong digitalisasi sistem pajak dan retribusi. Saat ini, seluruh pembayaran pajak daerah sudah dilakukan secara digital dan non-tunai.
"Dengan sistem digital, pembayaran langsung masuk ke kas daerah sehingga lebih aman dan transparan. Ke depan, retribusi daerah juga akan kami dorong agar seluruhnya berbasis digital," pungkasnya. (jul)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
