Banner v.2

Potensi PAD Parkir Cilacap 2026 Ditaksir Mencapai Rp 9,4 Miliar

Potensi PAD Parkir Cilacap 2026 Ditaksir Mencapai Rp 9,4 Miliar

Salah satu area parkir khusus di RSUD Cilacap yang pengelolaannya akan diserahkan ke pihak RSUD.-JULIUS/RADARMAS-

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Cilacap memperkirakan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perparkiran pada tahun 2026 dapat mencapai Rp 9,4 miliar.

Proyeksi tersebut diperoleh dari hasil survey yang dilakukan konsultan yang ditunjuk dan akan menjadi dasar dalam penyusunan mekanisme lelang pengelolaan parkir tahun depan.

Survei tersebut memetakan potensi pendapatan parkir ke dalam dua kategori besar, yaitu kantong parkir di tepi jalan umum serta lokasi parkir khusus. Kedua kategori ini dianalisis secara terpisah untuk memperoleh gambaran pendapatan yang lebih akurat. 

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cilacap, Sukaryanto, menjelaskan bahwa pembagian tersebut penting dilakukan karena karakteristik pengelolaan di tiap wilayah berbeda-beda.

BACA JUGA:PAD Perikanan Cilacap Masih Rendah, Baru Sekitar Rp 300 Juta Per Tahun

"Parkir di tepi jalan umum akan tetap berada di bawah pengelolaan Dishub. Sementara itu, untuk lokasi-lokasi khusus seperti area RSUD, pasar, dan fasilitas tertentu lainnya, pengelolaannya akan dikembalikan kepada OPD terkait," ujarnya.

Dishub juga tengah menyiapkan skema teknis untuk mendukung optimalisasi PAD 2026, mulai dari pendataan ulang titik parkir, evaluasi tarif, hingga rencana penataan ulang beberapa kantong parkir yang dinilai kurang produktif. 

"Evaluasi menyeluruh ini dilakukan untuk memastikan pengelolaan parkir sejalan dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan wilayah," tandasnya. 

Dishub menargetkan proses lelang pengelolaan parkir dapat berjalan tepat waktu, sehingga operasional tahun 2026 bisa dimulai dengan pola baru dan perhitungan yang lebih akurat.

"Dengan pemetaan dan perhitungan potensi yang lebih terukur, kami berharap sektor perparkiran mampu memberikan dampak signifikan bagi pendapatan daerah," pungkas Sukaryanto. (jul) 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: