Banner v.2

Natal, Dua Narapidana Rutan Banyumas Peroleh Remisi

Natal, Dua Narapidana Rutan Banyumas Peroleh Remisi

Di momen perayaan Natal ini dua warga binaan Kristen Rutan Banyumas memperoleh remisi khusus Natal. -RUTAN BANYUMAS UNTUK RADARMAS-

BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID - Dua warga binaan pemasyarakatan Ruma Tahanan (Rutan) Kelas IIB BANYUMAS Kristen memperoleh remisi khusus Natal dalam rangka memperingati Hari Raya Natal, Kamis, 25 Desember 2025.

Warga binaan Kristen tersebut telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan untuk mengantongi remisi.

"Remisi Khusus Natal masing-masing selama satu bulan. Kedua warga binaan telah memenuhi syarat administratif dan substantif," jelas Kepala Rutan Kelas IIB Banyumas Anggi Febiakto.

Pemberian Remisi Khusus Natal merupakan wujud pemenuhan hak warga binaan. Sekaligus bagian dari sistem pembinaan pemasyarakatan yang berorientasi pada perubahan sikap dan perilaku ke arah lebih baik.

BACA JUGA:Haru, Narapidana Rutan Banyumas jadi Wali Nikah Adiknya

Momentum Natal dimaknai sebagai sarana refleksi diri bagi warga binaan. Memperkuat nilai-nilai keimanan, menyesali kesalahan di masa lalu, serta menumbuhkan semangat baru dalam menjalani program pembinaan selama masa pidana.

Rutan Banyumas juga mengingatkan agar setiap warga binaan proaktif mengawal hak-haknya dengan bertanya dan mencari informasi yang valid serta jelas kepada petugas. Sehingga tidak terjadi kesalahpahaman dan seluruh hak dapat diperoleh secara transparan.

Salah satu warga binaan penerima remisi Y (35) mengungkapkan rasa syukur atas remisi yang diterimanya bertepatan dengan perayaan Natal. Remisi ini menjadi harapan dan penyemangat untuk terus memperbaiki diri.

"Juga menjalani pembinaan dengan lebih serius, serta mempersiapkan diri agar kelak dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih bertanggung jawab dan bermanfaat," ujarnya. (fij)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: