Dikeluhkan Penghuni, Sarpras Perumahan Madina Permata Belum Tuntas
Akses jalan masuk Perumahan Subsidi Madina Permata yang belum tuntas diaspal.-Alwi Safrudin/Radarmas-
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID – Kondisi lingkungan Perumahan Madina Permata Karangsentul, Purbalingga, kembali menjadi sorotan. Warga mengeluhkan sarana dan prasarana yang tak kunjung tuntas, meski perumahan tersebut telah dihuni lebih dari satu tahun.
Keluhan tersebut kembali disampaikan melalui kanal aduan Lapor Mas Bup karena dinilai belum mendapat penyelesaian yang jelas.
Dalam aduan yang masuk, warga menyoroti sejumlah persoalan mendasar. Di antaranya akses jalan lingkungan yang belum selesai dibangun, minimnya lampu penerangan jalan umum, buruknya sistem drainase, hingga belum adanya tembok keliling perumahan. Kondisi itu dinilai mengganggu kenyamanan sekaligus keselamatan warga, terutama pada malam hari.
Salah satu warga, Iis, membenarkan kondisi tersebut. Ia mengatakan, lingkungan perumahan sangat gelap saat malam karena minimnya penerangan. Bahkan, ia terpaksa menarik aliran listrik dari dalam rumah ke luar agar area depan rumahnya bisa terlihat terang.
BACA JUGA:Dewan Dorong Percepatan dan Perencanaan Sarpras Pertanian Tahun 2026
"Kalau orang lewat pasti mengira di sini nggak ada perumahan. Saya sampai narik listrik sendiri supaya depan rumah terang. Kasihan juga sama yang mau lewat. Memang ini perumahan subsidi, tapi rasanya nggak seharusnya kondisinya seperti ini," ujarnya.
Selain penerangan, akses masuk perumahan yang belum diaspal juga menjadi keluhan warga. Jalan berbatu dinilai berpotensi merusak kendaraan. Saat hujan, material jalan kerap terbawa aliran air dan masuk ke kawasan perumahan.
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan dan Permukiman (Dinrumkim) Purbalingga, Suritno, membenarkan adanya aduan dari warga. Ia mengatakan, keluhan terkait sarana dan prasarana di Perumahan Madina Permata sudah berlangsung sejak sekitar satu tahun lalu.
Namun, Suritno menegaskan pemerintah daerah belum dapat mengambil alih penanganan permasalahan tersebut. Pasalnya, prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) perumahan tersebut belum diserahterimakan secara resmi oleh pihak pengembang kepada Pemda.
BACA JUGA:Portal Bisa Jadi Alternatif untuk Tekan Kerusakan Jalan dan Jembatan Akibat Truk ODOL
"Sesuai aturan, PSU diserahkan ke Pemda setelah perumahan dibangun dalam kondisi baik. Selama sarpras belum terpenuhi, kami belum bisa menerima maupun melakukan perbaikan. Yang bisa kami lakukan adalah terus mengimbau pengembang agar segera menyelesaikannya," katanya.
Ia mengungkapkan, selama keluhan warga berlangsung, pihaknya sudah berulang kali mencoba menghubungi pengembang. Namun, dalam beberapa waktu terakhir komunikasi dengan pengembang justru semakin sulit dilakukan.
"Kami hanya bisa memproses secara legal formal. Kalau syarat dipenuhi, kami setujui. Kalau belum, kami dorong untuk diselesaikan. Tapi di perumahan ini, akhir-akhir ini pengembangnya memang agak sulit dihubungi," ungkapnya.
Suritno juga menegaskan tidak boleh ada perbedaan perlakuan antara perumahan subsidi dan komersial. Menurutnya, pengembang tetap wajib memenuhi fasilitas bagi seluruh penghuni karena hal tersebut merupakan hak warga.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


