Mugiarti Minta OPD Gercep Tangani Soal Infrastruktur dan Kebencanaan
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Banyumas Dr.Mugiarti, S.Pd.,M.M-JUNI R/RADARMAS-
PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Banyumas Dr.Mugiarti, S.Pd.,M.M, meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait dengan infrastruktur dan kebencanaan bisa 'Gercep' (Gerak Cepat) untuk melakukan mitigasi dan penanganan bencana. Ini menyusul banyaknya bencana alam yang terjadi di Kabupaten Banyumas belakangan ini.
Menilik data BPBD Kabupaten Banyumas, dari tanggal 8-11 November untuk bencana banjir sejumlah 26 kejadian, tanah longsor 133 kejadian, serta angin kencang 9 kejadian yang berdampak kepada 708 Kepala Keluarga (KK).
"Meminta agar OPD terkait Gercepkarena ini menyangkut dengan keselamatan warga," kata dia.
Menurutnya, saat ini intensitas curah hujan di Kabupaten Banyumas cukup tinggi. Hal ini ia sebut, mestinya menjadi salah satu faktor yang perlu diwaspadai terutama untuk daerah rawan bencana.
BACA JUGA:Gelar Uji Publik, DPRD Jawa Tengah Atasi Kemiskinan Jawa Tengah Lewat Raperda
"Menyikapi kondisi cuaca yang tidak menentu, curah hujan yang tinggi dan sebagainya memang ketika melihat wilayah geografis di Kabupaten Banyumas secara keseluruhan wilayah pegunungan, sungai, ini kan cukup rawan. Beberapa daerah yang memang menjadi endemik banjir seperti Sumpiuh dan Tambak ini kan sudah pasti ada genangan," jelasnya.
Untuk itu, OPD terkait seperti BPBD, DPU, dan Dinsospermades bisa melakukan mitigasi serta penanganan lebih cepat dalam hal tanggap bencana.
"Kemarin dari BNPB sudah memberikan bantuan, Ketua kami pak Imam Ahfas juga sudah turun langsung dan kami dari Komisi II juga sudah menyampaikan ke BPBD, DPU, dan Dinsospermades sebagai lembaga terkait untuk lebih cepat dalam tanggap bencana," paparnya.
Berikutnya, ia juga menerima banyak aduan dari masyarakat. Salah satunya soal penanganan Jembatan Kali Pelus.
BACA JUGA:DPRD Jateng Dorong Pengesahan Raperda Sumber Daya Air untuk Perkuat Payung Hukum
"Yang kedua adalah terkait dengan kewenangannya, contohnya ada Kali Pelus yang beberapa beberapa waktu lalu kita kunjungi ternyata hal yang kita khawatirkan ternyata terjadi, longsor. Tapi kembali lagi bahwa untuk wilayah sungai, bendungan dan sebagainya itu kan kewenangannya di BBWSSO Yogyakarta," paparnya.
Terkait aduan tersebut, pihaknya sudah melakukan gerak cepat dengan berkoordinasi dengan DPU Kabupaten Banyumas.
"Melalui surat tertulis terus kemudian juga ada video amatir dari warga terkait dengan longsoran tersebut, menyurati langsung dan besok ada rapat terbatas dengan BBWSSO terkait dengan itu meminta segera ditanganilah kayak gitu karena menyangkut keselamatan warga," tuturnya.
Pun dengan penanganan infrastruktur seperti jalan, ia juga meminta OPD terkait bisa gercep. Meskipun ia akui, dengan kondisi keuangan daerah yang terbatas penanganan infrastruktur dilakukan dengan skala prioritas.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
