Penguatan Regulasi dan Kepatuhan Iuran Wajib, Jasa Raharja Perkuat Sistem Transportasi Darat yang Aman
YOGYAKARTA, RADARBANYUMAS.CO.ID – Upaya memperkuat regulasi dan meningkatkan kepatuhan terhadap iuran wajib kendaraan bermotor umum menjadi fokus utama dalam Musyawarah Kerja Nasional IV Organda 2025. Forum yang berlangsung di Hotel Tentrem, Yogyakarta, ini mengangkat tema “Penguatan Penegakkan Hukum dan Regulasi Angkutan Jalan dalam Penanggulangan ODOL dan Peningkatan Keselamatan Transportasi Darat.”
Acara dibuka oleh Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X dan dihadiri sejumlah pejabat penting, termasuk Dirjen Perhubungan Darat Aan Suhanan, Wakil Wali Kota Yogyakarta Wawan Harmawan, Sekda DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti, dan Dirlantas Polda DIY Yuswanto Ardi. Hadir pula akademisi Darmaningtyas serta pengamat transportasi Joko Setijowarno sebagai narasumber.
Dalam forum ini, Plt. Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana memaparkan arah kebijakan perusahaan dalam memperkuat tata kelola Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU). “Sebagai penerima mandat negara untuk memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna transportasi, Jasa Raharja berkomitmen memastikan Iuran Wajib menjadi bagian integral dari sistem keselamatan transportasi nasional,” ujarnya.
Hingga September 2025, tingkat kepatuhan pelunasan IWKBU mencapai 81,18 persen, naik lebih dari 20 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Capaian ini merupakan hasil kerja sama antara Jasa Raharja dan DPP Organda melalui optimalisasi data armada, program relaksasi kebijakan daerah, serta edukasi berkelanjutan kepada pelaku usaha angkutan.
“Kolaborasi ini bukan hanya soal menaikkan angka kepatuhan, tetapi juga membangun budaya tanggung jawab dan ketertiban bersama di dunia transportasi nasional. Dengan dukungan nyata dari Organda, kami percaya sistem iuran wajib tidak hanya akan lebih tertib tetapi juga menjadi wujud perlindungan nyata bagi seluruh penumpang angkutan umum di Indonesia,” lanjut Dewi.
Selain penguatan kepatuhan, Jasa Raharja juga terus meningkatkan layanan kepada masyarakat. Jumlah korban kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan signifikan, dengan penyelesaian santunan rata-rata hanya 1 hari 8 jam untuk korban meninggal dunia—lebih cepat dari target layanan yang ditetapkan.
Perusahaan ini juga telah menjalin kerja sama dengan 2.754 rumah sakit di seluruh Indonesia melalui sistem overbooking, yang memungkinkan korban kecelakaan memperoleh perawatan medis segera tanpa hambatan administratif.
Melalui Mukernas ini, Jasa Raharja menegaskan perannya sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun sistem transportasi darat yang aman, tertib, dan berkelanjutan. Kepatuhan terhadap regulasi bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk perlindungan nyata bagi seluruh masyarakat pengguna transportasi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


