Banner v.2

Pelantikan PPPK Paruh Waktu Tunggu NI PPPK Turun dari BKN

Pelantikan PPPK Paruh Waktu Tunggu NI PPPK Turun dari BKN

Pegawai di lingkungan Pemkab Purbalingga.-Aditya/Radarmas-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh Waktu di Kabupaten Purbalingga, masih belum dipastikan. Sebab, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga masih menunggu pengusulan Nomor Induk PPPK (NI PPPK) paruh Waktu ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN), selesai.

"Pelantikan PPPK paruh Waktu di Kabupaten Purbalingga, masih belum bisa kami pastikan. Sebab, menunggu usulan NI PPPK dikeluarkan oleh BKN," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Purbalingga Bambang Wijonarko, kepada Radarmas, Rabu, 8 September 2025.

Meski demikian, dia memastikan untuk pelantikan PPPK paruh Waktu di Kabupaten Purbalingga akan dilaksanakan pada tahun ini. Diprediksi paling lambat November 2025 mendatang, pelantikan sudah bisa dilaksanakan.

Dia menjelaskan, BPKSDM sudah mengusulkan NI PPPK paruh Waktu ke BKN. Setelah sebelumnya dilaksanakan proses administrasi dari maisng-masing organisasi perangkat daerah (OPD), tempat calon PPPK paruh waktu bernaung.

BACA JUGA:Pemkab Purbalingga Usulkan 2.848 Pengawai Non-ASN Menjadi PPPK Paruh Waktu

Dia memastikan, setelah semua tenaga non-ASN di Purbalingga yang diusulkan menjadi PPPK paruh Waktu mendapatkan NI PPPK, maka akan segera dilaksanakan pelantikan.

Diketahui, jumlah tenaga non-ASN di Purbalingga yang diusulkan menjadi PPPK paruh waktu adalah sebanyak 2.848 orang. Pengusulan ini dilakukan oleh Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif, pada bulan Agustus 2025. Hal itu sebagai bentuk kepedulian dan apresiasi terhadap pegawai non-ASN yang telah memenuhi syarat. 

Rincian usulan sejumlah PPPK paruh waktu tersebut terdiri dari Tenaga Teknis sebanyak 2.292 orang, Guru sebanyak 390 orang, serta Tenaga Kesehatan sebanyak 166 orang. (tya)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: