Banner v.2

Disdukcapil Cilacap Imbau Masyarakat Segera Perbarui Data Kartu Keluarga

Disdukcapil Cilacap Imbau Masyarakat Segera Perbarui Data Kartu Keluarga

Kepala Bidang Pendaftaran Kependudukan Disdukcapil, Ade Agung Wibowo menyampaikan terkait kualitas data kependudukan.-RYNALDI FAJAR/RADARMAS-

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cilacap mengimbau seluruh masyarakat untuk segera memperbarui data pribadi yang tercantum dalam Kartu Keluarga (KK). 

Pembaruan data ini dinilai krusial karena akan memengaruhi pendataan pemerintah dalam menjalankan berbagai program.

Kepala Bidang Pendaftaran Kependudukan Disdukcapil, Ade Agung Wibowo menjelaskan, ketidakakuratan data kependudukan dapat berdampak signifikan pada proses pendataan, salah satunya terkait jumlah anak tidak sekolah.

"Apabila masyarakat lalai dan tidak memperbarui data, ini akan berpengaruh pada pendataan program pemerintah," ujar Ade Agung Wibowo.

BACA JUGA:Disdukcapil Cilacap Jemput Bola, Pastikan Warga Rentan Miliki Dokumen Kependudukan

Ade mencontohkan, jika data riwayat pendidikan anak yang tercantum dalam KK tidak sesuai dengan kondisi atau jenjang pendidikan anak saat ini, maka pendataan pemerintah bisa menjadi tidak akurat. 

Untuk pembaruan data riwayat pendidikan, masyarakat dapat membawa ijazah pendidikan terakhir agar dapat didata dengan benar oleh pemerintah.

"Pembaruan data ini sangat penting agar pemerintah memiliki data yang valid untuk mengurus program-program, termasuk yang berkaitan dengan pendidikan," tegasnya.

Masyarakat tidak perlu khawatir dengan lokasi pembaruan data. Ade menambahkan bahwa proses pembaruan data pribadi ini dapat dilakukan di kantor kecamatan setempat, sehingga tidak harus datang langsung ke kantor Disdukcapil Kabupaten Cilacap. (rey)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: