Banner v.2

97 PPPK Banjarnegara Resmi Dilantik, Bupati Banjarnegara Ingatkan ASN Jaga Pelayanan Publik

97 PPPK Banjarnegara Resmi Dilantik, Bupati Banjarnegara Ingatkan ASN Jaga Pelayanan Publik

Pelantikan PNS dan PPPK di Kabupaten Banjarnegara yang digelar di Aula Sasana Karya Praja.-Pujud Andriastanto/Radar Banyumas-

BANJARNEGARA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Sebanyak 97 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi 2024 resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Pemerintah Kabupaten Banjarnegara. Prosesi pelantikan digelar di Aula Sasana Karya Praja.

Bupati Banjarnegara, dr Amalia Desiana, menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen mempercepat penanganan persoalan kepegawaian.

“Fokus kami adalah memperjuangkan pengangkatan teman-teman pegawai yang sudah bekerja atau mengabdi sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya, Rabu (1/10/2025).

Amalia juga menitipkan pesan khusus kepada para ASN dan PPPK yang baru dilantik.

BACA JUGA:Lantik 134 PPPK, Mas Bupati Langsung Berikan Warning untuk Bekerja Profesional

“Saya berharap Bapak Ibu tidak melupakan tiga hal sederhana dalam pelayanan, yaitu senyum, salam, dan sapa. Perlakukan masyarakat sebagaimana Anda ingin diperlakukan,” tegasnya.

Menurutnya, jabatan yang diemban harus dimaknai bukan sekadar pekerjaan, melainkan amanah. “Mari kita jadikan pekerjaan ini sebagai ibadah, dan lakukan dengan semangat gotong royong agar kualitas pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat,” katanya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banjarnegara, Esti Widodo, menambahkan bahwa dari total 780 formasi PPPK, sebanyak 662 formasi telah terisi pada gelombang pertama. Pada gelombang kedua, terdapat 118 formasi yang diperebutkan oleh 1.154 pelamar. Dari jumlah itu, hanya 99 orang yang lolos seleksi.

“Kami mengapresiasi dedikasi dan perjuangan seluruh peserta yang telah melalui proses seleksi dengan baik. Kami berharap para ASN dan PPPK yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme,” jelas Esti.

Adapun 97 PPPK yang menerima SK terdiri dari 79 tenaga kesehatan dan 18 tenaga teknis. Mereka akan mulai bertugas di unit kerja masing-masing per 1 Oktober 2025.

Selain itu, terdapat satu orang CPNS yang resmi diangkat menjadi PNS dan dua orang lainnya yang dilantik pertama kali dalam jabatan fungsional.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: