Banner v.2
Banner v.1

Banyak SD di Cilacap Belum Miliki Pengelola Perpustakaan

Banyak SD di Cilacap Belum Miliki Pengelola Perpustakaan

Pelatihan pengelola perpustakaan di Kabupaten Cilacap.-Dinas Kearsipan dan Perpustakaan untuk Radarmas -

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Banyak Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Cilacap yang belum memiliki pengelola khusus untuk perpustakaan sekolah. Kondisi ini berdampak pada sulitnya sekolah mendaftarkan perpustakaan untuk memiliki Nomor Pokok Perpustakaan (NPP), yang menjadi syarat untuk dapat terdata dan memperoleh bantuan dari Perpustakaan Nasional (Perpusnas).

Dari total 1.032 SD di Cilacap, baru kurang lebih 318 yang sudah memiliki pengelola perpustakaan. Sementara itu, mayoritas sekolah lainnya masih mengandalkan guru yang merangkap sebagai pengelola, sehingga belum dapat memenuhi syarat administrasi untuk pendaftaran NPP.

Kepala dinas Kearsipan dan Perpustakaan melalui Plt. Kepala Bidang Perpustakaan, Ngadiyo, mengatakan keterbatasan sumber daya manusia (SDM) menjadi penyebab utama masih rendahnya jumlah perpustakaan sekolah yang memiliki pengelola khusus.

“Hal ini karena masih banyak SD yang kekurangan SDM untuk menjadi pengelola perpustakaan. Masih banyak guru yang merangkap untuk menjadi pengelola perpus. Maka dari itu, belum memenuhi syarat untuk terdaftar NPP,” ujarnya.

BACA JUGA:Perpustakaan Keliling Dinilai Lebih Efektif Daripada Pojok Baca

Ngadiyo menambahkan, kondisi tersebut berimbas langsung pada kualitas pengelolaan perpustakaan sekolah. Dengan minimnya tenaga khusus, banyak perpustakaan sekolah yang hanya berjalan seadanya. Padahal, menurutnya, keberadaan perpustakaan merupakan salah satu penunjang penting dalam peningkatan budaya literasi sejak dini.

“Kami berharapnya kalau ada pendaftaran PNS yang khusus untuk pustakawan, agar perpustakaan sekolah juga dapat terjaga dengan baik dengan pengelolaan yang baik,” jelasnya.

Ia juga menegaskan, keberadaan pustakawan profesional tidak hanya berfungsi menjaga ketersediaan koleksi buku, tetapi juga mendorong siswa agar lebih terbiasa memanfaatkan perpustakaan sebagai sumber belajar.

“Padahal perpustakaan bukan hanya tempat menyimpan buku, tetapi juga ruang belajar yang bisa mengembangkan minat baca dan kreativitas anak. Perpustakaan menjadi ‘muka’ untuk menggambarkan kualitas pendidikan sekolah itu sendiri. Kalau perpustakaannya bagus, pasti sekolahnya juga berkualitas,” tambahnya.

BACA JUGA:Guru dan Siswa SD Kepatihan 02 Cilacap Panik Ada Musang Masuk Perpustakaan

Dengan adanya pengelola khusus, sekolah akan lebih mudah dalam memenuhi persyaratan administrasi untuk mendapatkan NPP. Setelah terdaftar, perpustakaan sekolah berhak mengakses berbagai bentuk bantuan, baik berupa koleksi buku, fasilitas penunjang, maupun program penguatan literasi dari Perpusnas.

Pihaknya berharap pemerintah pusat dan daerah dapat memberikan perhatian lebih terhadap kebutuhan pustakawan, terutama di tingkat sekolah dasar.

“Kalau kebutuhan SDM ini bisa terjawab, maka kualitas perpustakaan sekolah juga akan meningkat. Pada akhirnya, literasi siswa pun akan lebih baik,” pungkas Ngadiyo. (gia)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: