Maraknya Kasus Kekerasan di Cilacap, Dinsos PP dan PA Perkuat Langkah Pencegahan
Ilustrasi anak-anak TK bermain saat berada di sekolah di Cilacap.-RAYKA/RADARMAS-
CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Cilacap menunjukkan tren peningkatan. Hingga pertengahan tahun 2025, tercatat sudah 71 kasus yang ditangani oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PP dan PA) Kabupaten Cilacap.
Kepala Dinsos PP dan PA Kabupaten Cilacap, Bambang Tujiatno mengatakan, dari jumlah tersebut, 17 kasus menimpa perempuan, sementara 54 lainnya dialami anak-anak. Peningkatan angka ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Ia menegaskan, pentingnya penguatan sistem pencegahan dan penanganan di tingkat kecamatan hingga satuan pendidikan.
"Sebagai langkah konkret, kami tengah menyusun Surat Keputusan (SK) tentang Pembentukan Tim P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak) di setiap kecamatan. Tim ini diketuai oleh Sekretaris Camat dan melibatkan berbagai unsur," ujar Bambang.
BACA JUGA:Angka Kekerasan Anak di Cilacap Masih Tinggi Terjadi 100 Kasus Sejak 2022
Tim tersebut akan beranggotakan lintas sektor, di antaranya Polsek, Koramil, Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB), Puskesmas, PKK Kecamatan, Karang Taruna, Forum Anak, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga organisasi kemasyarakatan yang peduli terhadap isu kekerasan.
Tak hanya di level kecamatan, langkah preventif juga diterapkan di lingkungan sekolah. Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan mewajibkan seluruh sekolah di Cilacap untuk membuat SK Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS). SK ini akan menjadi dasar hukum bagi sekolah dalam melakukan tindakan apabila terjadi kekerasan seksual terhadap siswa.
"Kami mendorong semua pihak untuk tidak menutup mata. Pencegahan harus dimulai dari lingkungan terdekat, baik keluarga maupun sekolah," lanjut Bambang.
Bambang berharap dengan sinergi lintas sektor ini, penanganan kasus kekerasan bisa lebih cepat, tepat, dan menyentuh akar permasalahan. Selain itu, pihaknya juga aktif melakukan edukasi kepada masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan atau mengalami kekerasan.
"Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan sekadar angka, melainkan tragedi kemanusiaan yang membutuhkan penanganan komprehensif. Pemkab Cilacap berkomitmen memperkuat perlindungan sosial demi terciptanya lingkungan yang aman dan ramah bagi semua," pungkas Bambang. (ray)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

