Banner v.2

Kejari Cilacap Tahan Empat Tersangka Kasus Dugaan Pengadaan Lampu Suar, Kerugian Negara Capai Rp 1,2 Miliar

Kejari Cilacap Tahan Empat Tersangka Kasus Dugaan Pengadaan Lampu Suar, Kerugian Negara Capai Rp 1,2 Miliar

Para tersangka saat digelandang ke mobil tahanan, mereka ditahan atas kasus korupsi pengadaan lampu menara suar.-JULIUS/RADARMAS-

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilacap menetapkan empat orang tersangka, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lampu menara suar pada Distrik Navigasi Kemenhub.

Keempat tersangka tersebut yaitu S selalu ASN penanggung jawab tim teknis, TW sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), SAW sebagai rekanan perusahaan, dan UU yang merupakan direktur perusahaan penyedia barang. 

Kepala Kejaksaan Negeri Cilacap, Muhamad Irfan Jaya mengatakan, para tersangka diduga terlibat dalam korupsi pengadaan 4 unit Lampu SBNP Menara Suar 20 NM Rotating Beacon  Distrik Navigasi Tipe A Kelas III Tanjung Intan tahun anggaran 2024, dengan nilai kontrak Rp 2,84 miliar.

"Mereka sudah kami tahan, kami berkomitmen untuk mendalami kasus ini dan menyeret semua yang terlibat termasuk mengamanan aset hasil korupsi," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (10/7/2025).

BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi Persewaan Alat Berat di UPT Perbengkelan, Kejari Cilacap Tetapkan 2 Tersangka

Dari hasil penyelidikan dan pemeriksan, dugaan korupsi tersebut terjadi sejak 2023. Tersangka S dan TW berkoordinasi dengan SAW untuk mengatur harga, spesifikasi, dan sistem e-katalog. CV SK (UU) disepakati sebagai vendor dengan komitmen fee 15 persen unit.  

"Dua tersangka SAW dan UU me Mark-up Harga E-Katalog, menetapkan harga lampu Rp 721 juta/unit, di e-katalog LKPP dengan komponen biaya fiktif. Estimasi sementara perhitungan kerugian negara Rp 1.288.441.675,74," lanjutnya. 

Dalam kasus tersebut, para tersangka merugikan negara sekitar Rp 1,2 miliar dan sedang dalam proses perhitungan tim auditor Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Para tersangka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. (jul) 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: