Pemerintah Berikan Perlindungan Menyeluruh kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI)
Menteri Pemberdayaan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding memberikan santunan kepada ahli waris Musthakfirin, PMI asal Wonosobo yang meninggal dunia saat bekerja di sektor perikanan di Korea Selatan.-ISTIMEWA-
Berikan Santunan Melalui BPJS Ketenagakerjaan
JAKARTA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pemerintah kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan menyeluruh kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Hari ini, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 85 juta kepada ahli waris almarhum Musthakfirin, PMI asal Wonosobo yang meninggal dunia saat bekerja di sektor perikanan di Korea Selatan.
Santunan diserahkan langsung di Gateway Human Remains – Cargo Jenazah, Bandara Internasional Soekarno-Hatta, tidak lama setelah jenazah almarhum tiba dari Incheon, Korea Selatan menggunakan penerbangan Garuda Indonesia GA 879 pada pukul 16.05 WIB.
Musthakfirin merupakan PMI skema Government to Government (G to G) dengan visa kerja E-9, dan bekerja di kapal perikanan. Menurut laporan KBRI Seoul, almarhum dinyatakan meninggal dunia pada 15 April 2025 pukul 23.52 waktu setempat akibat jatuh dan tenggelam di perairan Hongdo, Sinan-gun, Jeollanam-do.
BACA JUGA:Wow, Australia Buka Pintu Seluas-luasnya bagi TKI, Ini Bidang yang Dibutuhkan
BACA JUGA:Kementerian BUMN Dukung Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Menteri Pemberdayaan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, hadir dalam prosesi penyerahan dan menyampaikan duka mendalam atas peristiwa ini. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan terus hadir untuk melindungi setiap PMI.
“Kami kementerian mewakili Pak Prabowo menyampaikan duka yang mendalam kepada seluruh keluarga. Semoga almarhum diterima di sisi Allah SWT. Inilah pentingnya bekerja secara prosedural, karena saat risiko terjadi, ada jaminan sosial yang melindungi,” ujar Menteri Abdul Kadir.
Senada, Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Roswita Nilakurnia, menegaskan bahwa santunan ini adalah hak penuh bagi peserta aktif, baik yang bekerja di dalam negeri maupun di luar negeri.
“Kami hadir untuk memastikan keluarga tidak menanggung beban sendiri. Fungsi jaminan sosial adalah sebagai payung perlindungan di tengah risiko kehidupan,” tuturnya.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto, Muhammad Ramdhoni juga turut menyampaikan belasungkawa. Ia menekankan pentingnya perlindungan sosial bagi PMI, terutama yang berasal dari daerah seperti Banyumas dan sekitarnya.
“Ini adalah pengingat bagi kita semua bahwa risiko kerja itu nyata. Perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan adalah bentuk kehadiran negara. Kami akan terus berkomitmen mendampingi PMI, mulai dari edukasi pra-keberangkatan hingga pendampingan saat terjadi musibah,” ujarnya.
Kegiatan ini merupakan kolaborasi lintas sektor, termasuk Kementerian P2MI, Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Seoul, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya, yang memastikan pemulangan jenazah berjalan lancar hingga ke rumah duka di Dusun Campursari, Desa Tegalombo, Kalikajar, Wonosobo, Jawa Tengah.
Penyerahan santunan ini kembali menegaskan pentingnya perlindungan sosial bagi pekerja migran yang telah banyak berkontribusi terhadap perekonomian nasional.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

