Pencurian dengan Kerugian Kurang dari Rp 2,5 Juta Dapat Diselesaikan FKPM
Kegiatan supervisi dan asistensi Tim dari Ditbinmas Polda Jawa Tengah terhadap FKPM di wilayah hukum Polres Purbalingga.-HUMAS POLRES PURBALINGGA UNTUK RADARMAS-
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pencurian dengan kerugian kurang dari Rp 2,5 juta dan sejumlah permasalahan sosial, dapat diselesaikan oleh Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) di tingkat desa.
Hal itu, terungkap dalam kegiatan supervisi dan asistensi Tim dari Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Jawa Tengah terhadap FKPM di wilayah hukum Polres Purbalingga, Senin, 24 Februari 2025 malam.
Kasubdit Polmas Ditbinmas Polda Jateng AKBP Maulud mengatakan, beberapa persoalan, menurutnya yang masuk kategori tindak pidana ringan dapat diselesaikan di tingkat desa oleh FKPM.
"Penyelesaian permaslaahan tersebut diwujudkan dengan SKB (Surat Kesepakatan Bersama, red)," katanya.
BACA JUGA:9 Kambing Milik Warga di Karanganyar Hilang Dicuri
BACA JUGA:Pencurian Modus Gembosi Ban di Banyumas Terungkap
Dia menjelaskan, contohnya pencurian dengan kerugian kurang dari Rp 2,5 juta dan sejumlah permasalahan sosial. Hal itu dapat diselesaikan oleh FKPM di tingkat desa.
Dijelaskan, tujuan dibentuknya FKPM adalah sebagai wadah komunikasi antara Polri dan masyarakat dari berbagai bidang pekerjaan, minat, dan organisasi komunitas.
"Forum ini diharapkan mampu menjembatani kepentingan masyarakat dengan kepolisian secara efektif," jelasnya.
Dia menambahkan, permasalahan yang timbul di tengah masyarakat tidak selalu harus diselesaikan di tingkat polsek atau polres,.
BACA JUGA:Curi Sepeda di Teras Rumah, Dua Orang Ditangkap Warga di Kemangkon
BACA JUGA:Didiuga Mencuri, Pendaki asal Bandung Di-Blacklist dari Seluruh Jalur Pendakian Gunung Slamet
"Kepada para pengurus dan anggota FKPM agar meniatkan tugas mereka sebagai ibadah. Mengingat peran mereka yang sangat penting dalam membantu menyelesaikan permasalahan sosial di masyarakat," tambahnya. (tya)
Kegiatan supervisi dilaksanakan di empat lokasi. Yakni, Desa Kalimanah Wetan dan Desa Selabaya Kecamatan Kalimanah, Desa Talagening Kecamatan Bobotsari serta Kelurahan Kembaran Kulon, Kecamatan Purbalingga.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


