Banner v.2

KUA Ajibarang Baru Ditarget Selesai Kurang Dari Delapan Bulan

KUA Ajibarang Baru Ditarget Selesai Kurang Dari Delapan Bulan

Pembongkaran gedung KUA Ajibarang lama di Jalan Pandansari masih berlangsung, Jumat (21/2).-YUDHA IMAN/RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pembangunan Kantor Urusan Agama (KUA) Ajibarang dengan skema Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) ditarget selesai kurang dari delapan bulan.

Pantauan Radarmas pada Jumat (21/2), pembangunan untuk KUA Ajibarang sudah sampai pada tahap pembongkaran. Bangunan mushola tampak belum semuanya dibongkar.

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Ajibarang, Mujamil mengatakan untuk pembongkaran dilaksanakan sesuai aturan. Sepengetahuan pihak yang mendapat tugas untuk membongkar berasal dari Kabupaten Demak dengan pekerja dari orang-orang Parakan. Sebelum dibongkar terlebih dahulu sudah diproses untuk penghapusan aset.

"Hasil bongkaran seperti kusen pintu, jendela dan yang lainnya juga ada taksiran nilainya. Kurang lebih Rp 8 juta," katanya ditemui Radarmas, Jumat (21/2).

BACA JUGA:Parkir Sempit, KUA Ajibarang Dibangun Ulang

BACA JUGA:KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 Disetujui Bersama, Pendapatan Daerah Masih Didominasi Dana Transfer

Mujamil menjelaskan sementara KUA Ajibarang dibongkar, pelayanan pernikahan menumpang ke SMA Ma'arif NU Ajibarang dengan modal sewa. Balai nikah ditempatkan di lantai dua sekolah. Dengan kontrak sewa selama delapan bulan, targetnya pembangunan gedung baru KUA Ajibarang selesai kurang dari delapan bulan.

"Kami menyewa sampai delapan bulan agar ada jeda waktu yang cukup antara kontrak sampai pelayanan berjalan di gedung baru," terang dia.

Disinggung mengenai tipologi KUA Ajibarang, sepengetahuanya KUA Ajibarang saat ini masuk tipologi B dengan jumlah nikah dan rujuk antara 51 sampai dengan 100 peristiwa per bulan. Sementara yang masuk tipologi A adalah KUA dengan jumlah nikah dan rujuknya diatas 100 peristiwa per bulan.

"Mendekati Bulan Ramadhan jumlah nikah cenderung turun," pungkas Mujamil. (yda)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: