Banner v.2
Banner v.1

Responsif, DPRD Siap Fasilitas Anggota Koperasi NEU Konsultasi ke Kementerian Koperasi

Responsif, DPRD Siap Fasilitas Anggota Koperasi NEU Konsultasi ke Kementerian Koperasi

PIMPIN AUDIENSI. Plt Ketua DPRD Kabupaten Banyumas Imam Ahfas (peci hitam) memimpin audiensi.-JUNI R/RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - DPRD Kabupaten Banyumas, menerima audiensi tindaklanjuti KPRI NEU RSUD Banyumas, Senin 1 Desember 2025. DPRD Banyumas siap untuk memfasilitasi anggota koperasi NEU berkonsultasi dengan Kementerian Koperasi. 

Perwakilan Mantan Anggota Koperasi NEU Iman Widiyanto menuturkan, anggota koperasi meminta kejelasan terkait dengan hak-hak yang belum diberikan. Ia menyebut, sampai dengan saat ini pengurus dan pengawas Koperasi NEU tidak memberikan laporan yang valid maupun laporan yang resmi. 

"Jadi anggota mengadu kepada ketua dewan untuk diberikan semacam, difasilitasi untuk satu pengembali untuk angsuran-angsuran dan hak anggota atas uang yang disetorkan ke koperasi dan juga. Tadi dibahas untuk bagaimana aset-aset yang sekarang di dalam rumah sakit, khususnya nanti bisa dikelola oleh mantan anggota, anggota yang belum mendapatkan haknya kembali," ujarnya. 

Ia menambahkan, untuk rencana pengelolaan aset bakal dilakukan pembahasan lebih lanjut. 

BACA JUGA:Korban KPRI NEU RSUD Banyumas Gelar Doa Bersama

"Untuk dikelola oleh kami apakah nanti akan berbentuk yayasan untuk berbentuk koperasi atau berbentuk badan usaha. Karena kami berharap dibantu dewan, aset-aset yang di dalam rumah sakit bisa kami kelola, asetnya berupa toko, kafe selama ini masih masih dikelola, tapi pengelola pengurus koperasi sampai dan sampai dengan tadi ini belum memberikan laporan," paparnya. 

Lanjut, pihaknya meminta untuk bisa mengelola aset tersebut. Dengan demikian ia sebut, minimal nanti anggota mendapatkan (hasil) meskipun tidak sebanyak dulu. 

"Tapi minimal ada apa hak pengelola disana yang kami nanti dengan badan hukum baru bisa lebih transparan, lebih jujur," ujarnya. 

Ia menjelaskan, saat ini kondisi Koperasi NEU sudah tidak bisa diselamatkan lagi. Untuk itu pihaknya bakal difasilitasi oleh DPRD Kabupaten Banyumas untuk konsultasi dengan Kementerian Koperasi. 

"Koperasi NEU sudah tidak bisa diselamatkan bahasanya dari tadi dari kesepakatan kami. Jadi nanti akan dikomunikasikan ke Kementerian Koperasi akan difasilitasi oleh dewan untuk meminta advice," paparnya. 

Menurutnya, dengan kondisi tersebut koperasi yang lama bakal pihaknya cut off.

"Dan koperasi yang baru dibikin nanti seperti apa untuk skema-skema kebijakannya," ujarnya. 

Ia mengatakan, total hak anggota koperasi yang belum dikembalikan Rp 14 miliar. 

"Kalau yang dulu terdaftar 800 anggota koperasi. 800 tapi kan sekarang sudah pada keluar, jadi tapi keluar itu pun keluar dengan masih mempunyai hak karena mereka belum mendapatkan hak yang. Jadi kalau keluar koprasi kan harus uh simpanannya kembali, tabungan kembali defisit kembali gitu. Hak-hak yang belum  diberikan simpanan wajib, simpanan pokok, simpanan hari raya gitu tabungan deposito yang nominalnya lumayan besar untuk range-nya simpanan wajibnya di angka Rp 10 sampai Rp 50 juta," jelasnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: