Banner v.2
Banner v.1

Tambang Ilegal Rusak Lahan Pertanian, DPRD Purbalingga Lakukan Sidak

Tambang Ilegal Rusak Lahan Pertanian, DPRD Purbalingga Lakukan Sidak

DPRD Kabupaten Purbalingga melakukan sidak penambangan pasir Sungai Kacangan masuk wilayah Desa Kedungjati, yang diduga ilegal, Senin (24/11).-Alwi Safrudin/Radarmas-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID –  Mendapati laporan dari Kepala Desa Sokanegara dan Kerenceng, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Purbalingga menindaklanjuti langsung ke lokasi penambangan pasir atau galian C diduga ilegal, Senin (24/11).

Penambangan tersebut berlokasi di Desa Kedungjati, Kecamatan Bukateja. Namun area yang terdampak yakni lahan pertanian sebelah utara Sungai Kacangan, masuk Desa Sokanegara dan Kerenceng, Kecamatan Kejobong.

Sidak dipimpin oleh Ketua DPRD, HR Bambang Irawan bersama jajaran pimpinan dan anggota. Pada saat dilokasi nampak beberapa truk pengangkut dan alat berat pengeruk pasir. Akan tetapi tidak ada aktivitas penggalian saat itu.

Selain merusak lahan pertanian, penambangan galian ini juga diindikasikan tidak mempunyai izin. Ketua DPRD, HR Bambang Irawan mengatakan temuan ini akan ditindaklanjuti dengan evaluasi bersama. Jika tidak ada niatan baik dari penambang maka akan ditutup.

BACA JUGA:Bupati Tegaskan Aktivitas Pertambangan Mesti Sesuai Kaidah Perizinan

"Kita harus menjaga lingkungan dan melindungi lahan pertanian milik masyarakat. Kami juga mendorong penambangan harus legal agar dapat menjadi sumber PAD," katanya.

Tempat penambangan ini belum diketahui pemiliknya. Disisi bangunan dekat galian terdapat papan nama Pertambangan Semesta Manunggal Djaya (SMD).

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Purbalingga, Adi Yuwono sebelumnya sudah pernah melakukan sidak, saat penyerahan alat dan mesin pertanian (alsintan) beberapa waktu. Ia mengetahui adanya galian C diduga ilegal berdasarkan laporan masyarakat.

"Badan anggaran DPRD dan TAPD melakukan sidak hari ini guna meninjau langsung dan meminta pihak pengelola untuk mengurus izin," terang Adi Yuwono. (alw)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: