Banner v.2

Cek Harga di Purbalingga, Satgas Pangan Bareskrim Polri Temukan beras Dijual Di Atas HET

Cek Harga di Purbalingga, Satgas Pangan Bareskrim Polri Temukan beras Dijual Di Atas HET

Satgas Pangan Bareskrim Polri ketika melakukan pemantauan harga beras di Purbalingga.-Humas Polres Purbalingga untuk Radarmas-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Satgas Pangan Bareskrim Polri menemukan beberapa pengecer di Kabupaten Purbalingga, yang menjual beras di atas harga yang ditetapkan atau Harga eceran tertinggi (HET).

Hal itu diketahui ketika Satgas Pangan Bareskrim Polri, bersama Satgas Pangan Polda Jawa Tengah, DPMPTSP Provinsi Jawa Tengah, Satreskrim Polres Purbalingga, DPMPTSP Kabupaten Purbalingga, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, serta Perum Bulog, melakukan pengecekan harga beras di sejumlah titik di Kabupaten Purbalingga.

Ketua Tim dari Bareskrim Polri Kombes Pol Taufan Dirgantoro mengatakan, beberapa pengecer beras di Kabupaten Purbalingga masih ada yang menjual beras premium dan medium diatas HET yang ditentukan.

Hal itu ditemukan ketika tim, melakukan pengecekan di pasar tradisional, pasar modern, serta produsen beras lokal. 

BACA JUGA:Satgas Jateng dan Polresta Cilacap Sidak Harga Beras, Harga Masih Sesuai HET

"Kegiatan ini fokus pada pemantauan HET beras jenis medium dan premium yang telah ditetapkan pemerintah," katanya.

Dia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan sosialisasi agar para penjual mematuhi ketentuan harga yang berlaku.

Staf DPMPTSP Jawa Tengah, Eko menambahkan bahwa hasil pengecekan menunjukkan sebagian besar harga beras di pasar tradisional dan modern masih berada di bawah HET.

Pemerintah menetapkan HET untuk beras medium sebesar Rp 13.500 per kilogram dan beras premium Rp 14.900 per kilogram. Di Pasar Tradisional Segamas, harga beras medium tercatat Rp 12.500 per kilogram dan beras premium Rp 14.800 per kilogram. 

BACA JUGA:Satgas Pengendalian Harga Beras dan Polresta Banyumas Awasi HET, Pastikan Harga dan Mutu Sesuai Aturan

Sementara itu, di pasar modern, harga beras medium mencapai Rp 13 ribu per kilogram dan beras premium Rp 14.500 per kilogram. Di tingkat produsen, harga beras medium berada di angka Rp 13 ribu per kilogram dan beras premium Rp 14 ribu per kilogram. (tya)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: