Cegah dan Berantas Korupsi, ASN BPBD Purbalingga Teken Pakta Integritas
Penandatanganan pakta integritas ASN BPBD Kabupaten Purbalingga.-Aditya/Radarmas-
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Para Aparatur Sipil Negera (ASN) di lingkungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Purbalingga, menandatangani Pakta Integritas, saat Apel Pagi, Senin, 20 Oktober 2025.
Penandatangan yang dilakukan oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) itu, sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Sekda Purbalingga nomor 800/19605 tertanggal 17 Oktober 2025. Yakni, tentang Penandatangan Pakta Integritas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga.
Kepala Pelaksana BPBD Purbalingga Prayitno mengatakan, pakta Integritas merupakan pernyataan atau janji kepada diri sendiri yang berisi ikrar.
"Untuk melaksanakan tugas, fungsi, tanggungjawab, wewenang dan peran, serta kesanggupan untuk mencegah dan tidak melakukan tindak korupsi, kolusi dan nepotisme," katanya.
BACA JUGA:ASN Kemenag Tandatangani Pakta Integritas
Dia menjelaskan, maksud dan tujuan pakta integritas ini adalah untuk memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Serta, menumbuhkan keterbukaan dan kejujuran serta memperlancar tugas yang berkualitas, efektif dan akuntabel, dan mewujudkan pribadi yang bertanggungjawab dan bermartabat.
Mantan jurnalis ini menegaskan, pentingnya komitmen seluruh ASN dalam menjaga integritas serta menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme.
"Sebagai ASN harus berperan pro aktif dalam mencegah dan memberantas praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) serta tidak terlibat dalam perbuatan tercela," lanjutnya.
BACA JUGA:Polres Purbalingga Canangkan Zona Integritas
Menurutnya, tanda tangan pakta integritas ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan etika kerja pegawai di BPBD.
"Syarat mutlak keberhasilan Pakta Integritas adalah keteladanan serta komitmen dari pimpinan perangkat daerah untuk menjaga konsistensi penerapannya,” tegasnya.
Dia menekankan, ASN BPBD Purbalingga harus menjadi teladan dalam ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan, khususnya dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Dia meminta agar tidak ada satu pun pegawai yang meminta atau menerima suap, gratifikasi atau hadiah dalam bentuk apa pun yang bertentangan dengan ketentuan hukum. (tya)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


