Terbongkar! Ratusan Penerima Bansos di Cilacap Main Judi Online, Bantuan Langsung Dicabut
Ilustrasi masyarakat sedang mengurus data - data atau dokumen untuk mendapatkan bantuan.-JULIUS/RADARMAS-
CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Cilacap menonaktifkan 560 keluarga penerima manfaat (KPM) dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Langkah tegas ini diambil setelah ditemukan sejumlah penerima yang terindikasi menyalahgunakan dana bantuan untuk judi online serta memiliki data ganda.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Cilacap Moch. Ichlas Riyanto melalui Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial dan Pengolahan Data Rohmat Kusyanto menjelaskan, hasil evaluasi rutin menemukan adanya penyimpangan pemanfaatan dana bansos oleh sebagian penerima.
"Dari hasil verifikasi, terdapat 560 penerima yang kami hapus dari daftar. Sebanyak 57 di antaranya berasal dari PKH dan 503 dari BPNT," ujarnya, Senin (20/10/2025).
BACA JUGA:8.186 Warga Binangun Terima Bantuan Beras CPP
Menurut Rohmat, sejumlah penerima kedapatan menggunakan dana bantuan untuk aktivitas judi online melalui telepon seluler.
"Dana bantuan itu digunakan tidak semestinya. Fitur di HP membuat mereka mudah tergoda, padahal bantuan ini untuk kebutuhan dasar keluarga," tegasnya.
Selain kasus judi online, penghapusan juga dilakukan terhadap penerima yang memiliki data ganda atau sudah tidak memenuhi syarat penerima bansos.
"Ada yang tercatat menerima dua jenis bantuan sekaligus, bahkan ada yang status ekonominya sudah meningkat. Semua kami evaluasi agar lebih tepat sasaran," tandasnya.
BACA JUGA:Masyarakat Cilacap Selatan Dapat Bantuan Beras
Ia mengungkapkan, sistem pendeteksian kini semakin ketat karena melibatkan pelacakan aktivitas rekening dan nomor telepon penerima bantuan.
"Pemerintah pusat bersama PPATK ikut memantau. Jadi kalau ada transaksi mencurigakan, bisa langsung terdeteksi," jelasnya.
Rohmat mengingatkan masyarakat agar tidak menyalahgunakan bantuan sosial dalam bentuk apa pun. Sekali terbukti menyalahi aturan, bantuan dapat langsung dicabut, termasuk fasilitas lain seperti kepesertaan BPJS.
Ia juga menyebut, pihaknya akan meningkatkan edukasi kepada para penerima melalui pendamping PKH di lapangan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


