Dana Desa Cilacap 2025 Capai Rp 325 Miliar, Pada Tahap II Sudah Capai 200 Desa
Kantor Desa Tritih Wetan, Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap.-RYNALDI FAJAR/RADARMAS-
CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Cilacap tengah menghadapi tantangan serius seiring dengan tren penurunan Dana Desa (DD). Total dana yang dialokasikan untuk Cilacap pada tahun anggaran 2025 tercatat sebesar Rp325 miliar, menurun dari Rp332 miliar pada tahun sebelumnya. Penurunan ini bahkan diprediksi akan berlanjut drastis.
Tri Komala Dewi, Kepala Bidang Pembinaan Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Cilacap, menyebut alokasi dana desa untuk tahun 2026 diperkirakan hanya mencapai Rp282 miliar.
Dewi menjelaskan, salah satu faktor utama yang menyebabkan alokasi dana desa tahun ini menurun adalah ditiadakannya insentif bagi desa. Kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat juga turut memengaruhi keputusan tersebut.
"Tahun ini, dana desa menurun karena tidak adanya lagi insentif desa. Efisiensi anggaran pemerintah pusat sangat memengaruhi total alokasi yang kita terima," jelas Dewi.
BACA JUGA:Penyaluran Dana Desa Tahap III Tahun 2025 di Cilacap Diprioritaskan Untuk BUMDes
Menurutny, efisiensi ini menyebabkan dana desa harus difokuskan pada program inti. Hal ini harus direspons desa dengan perencanaan yang lebih efisien dan fokus pada program prioritas yang benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
Terkait proses pencairan, Dewi menambahkan peran Dispermades saat ini difokuskan pada pendampingan syarat salur dari desa kepada Kementerian Keuangan.
"Tugas kami di Dispermades saat ini adalah memastikan desa-desa memenuhi semua persyaratan administrasi dan laporan pertanggungjawaban agar dana desa dapat disalurkan langsung oleh Kemenkeu. Kami hanya melakukan pendampingan syarat salur," imbuhnya.
Saat ini, penyaluran dana desa tahun 2025 sudah memasuki tahap kedua. Dari total 269 desa di Cilacap, sebanyak 200 desa telah berhasil menerima pencairan dana desa tahap kedua.
Pihak Dispermades terus mendorong 69 desa sisanya untuk segera melengkapi dokumen persyaratan agar dana desa dapat segera dimanfaatkan. (rey)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


