Banner v.2
Banner v.1

100 Lebih Jabatan ASN Kosong, Pemkab Cilacap Targetkan Terisi Tahun Ini

100 Lebih Jabatan ASN Kosong, Pemkab Cilacap Targetkan Terisi Tahun Ini

Ilustrasi proses tes uji gagasan tertulis peserta seleksi pengisian jabatan Sekda/Sekwan.-DOK JULIUS/RADARMAS-

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Sekitar 100 jabatan ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Cilacap hingga saat ini kosong. Untuk itu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap menargetkan seluruh kekosongan tersebut dapat terisi pada tahun 2025. 

Langkah ini dimulai dari posisi strategis seperti Sekretaris Daerah (Sekda) dan Sekretaris DPRD (Sekwan), dilanjutkan dengan rotasi pejabat eselon II, serta seleksi terbuka untuk jabatan administrator dan pengawas.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cilacap, Budi Santosa, mengatakan Bupati Syamsul Auliya Rachman telah memberikan instruksi tegas untuk mempercepat pengisian posisi kosong tersebut.

"Sesuia arahan,Bupati sudah memberikan arahan agar seluruh jabatan kosong dapat terisi pada tahun ini, " jelasnya saat dikonfirmasi, Rabu (13/8/2025).

BACA JUGA:16 Peserta Ikuti Uji Gagasan Tertulis Seleksi Pengisian Jabatan Sekda dan Sekwan Cilacap

Data BKPSDM mencatat, kekosongan jabatan saat ini cukup signifikan. Untuk eselon II saja, terdapat 10 posisi yang belum terisi. Jika digabungkan dengan eselon III, IV, Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), administrator, dan pengawas, total formasi yang kosong mencapai lebih dari 100 jabatan.

"Sampai tahun ini, jumlah kekosongan di semua level jabatan mencapai seratusan lebih. Target kami, seluruhnya dapat terisi dan berjalan lancar sebelum akhir tahun," lanjut Budi. 

Ia menegaskan, proses pengisian jabatan dilakukan dengan prinsip meritokrasi dan manajemen talenta. Tes untuk jabatan administrator dan pengawas telah digelar, dan saat ini tinggal menunggu hasil pengolahan serta pengumuman.

Untuk memperkuat sistem manajemen talenta, Pemkab juga tengah menyiapkan perubahan Peraturan Bupati (Perbup) agar talent pool semakin kaya dan seleksi lebih tepat sasaran.

BACA JUGA:Proses Pengiriman Jabatan Sekwan, Ketua DPRD: Empat Kandidat Memiliki Kompetensi Layak

Semua proses rotasi dan promosi terintegrasi dengan aplikasi I-MUT (Implementasi Mutasi ASN) milik Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga setiap tahapan dapat berlangsung ketat, transparan, dan sesuai regulasi.

"Sekarang semua melalui aplikasi I-MUT dari BKN, jadi betul-betul strict, sesuai mekanisme dan regulasi," tegasnya.

Sambil menunggu seleksi rampung, jabatan yang kosong diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt). Meski demikian, Budi memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.

"Saya yakin rekan-rekan ASN sudah profesional di bidangnya. Justru ini tantangan untuk menjaga indikator kinerja tetap tercapai meski formasi belum penuh," pungkas Budi. (jul) 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: