Siap Long Weekend, Pemerintah Jadikan 18 Agustus 2025 Hari Libur Tambahan
hari libur tambahan untuk 18 agustus 2025--
RADARBANYUMAS.CO.ID - Pemerintah menetapkan hari libur tambahan setelah perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 RI. Hal ini sebelumnya disampaikan Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamenseneg) Juri Ardiantoro.
Juri menyebutkan, keputusan tersebut merupakan arahan dari Presiden RI Prabowo Subianto. Hal ini diharapkan bisa memberi ruang lebih kepada masyarakat untuk menyelenggarakan berbagai kegiatan dalam peringatan HUT Ke-80 RI.
"Sebagai hadiah bagi masyarakat untuk menikmati kemerdekaan, pemerintah akan menjadikan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan," ujar Juri dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (1/8/2025).
Hari Libur Tambahan sebagai Hadiah untuk Masyarakat
Pada tahun ini, 17 Agustus jatuh pada hari Minggu. Maka dari itu, tambahan liburnya akan berlaku sehari setelahnya, yakni Senin 18 Agustus.
BACA JUGA:Mau Ikut Upacara HUT RI di Istana Negara? Ini Link dan Cara Daftarnya
Tambahan hari libur 18 Agustus 2025 ini ditujukan sebagai hadiah untuk masyarakat. Dalam hal ini, pemerintah ingin memberikan waktu tambahan bagi warga masyarakat untuk meramaikan dan membuat perayaan HUT ke-80 RI agar semakin semarak.
Pemerintah berharap melalui hari libur tambahan bisa membuat masyarakat lebih aktif dalam berpartisipasi menyelenggarakan berbagai kegiatan. Misal, seperti perlombaan-perlombaan yang dikaitkan dengan semangat membangun kebersamaan dan mendorong kreativitas.
Selain masyarakat umum, pemerintah juga berharap agar seluruh pihak, baik instansi pemerintah, sekolah-sekolah, kampus, BUMN, sektor swasta, dan lainnya turut berpartisipasi dalam menyemarakan HUT Ke-80 RI. Ketentuan penambahan libur tersebut hanya tinggal menunggu bergulirnya SK resmi dari pemerintah.
Hari Libur Selama Agustus 2025
Apabila ditambah dengan 18 Agustus 2025, bulan ini secara total akan mendapatkan enam hari libur. Berikut rinciannya:
- Minggu, 3 Agustus 2025: Libur akhir pekan
- Minggu, 10 Agustus 2025: Libur akhir pekan
- Minggu, 17 Agustus 2025: Libur akhir pekan sekaligus HUT Kemerdekaan RI
- Senin, 18 Agustus 2025: Libur tambahan HUT ke-80 RI.
- Minggu, 24 Agustus 2025: Libur akhir pekan
- Minggu, 31 Agustus 2025: Libur akhir pekan
BACA JUGA:6 Daftar Motor Listrik untuk Parade HUT RI, Jarak Tempuh Aman Tanpa Harus Sering Isi Daya
Bersama tambahan itu, masyarakat dapat menikmati long weekend dari Sabtu, 16 Agustus 2025 hingga Senin, 18 Agustus 2025.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

