KPU Luncurkan Aplikasi Pemilu Berbasis Android

KPU Luncurkan Aplikasi Pemilu Berbasis Android

JAKARTA-Memegang teguh prinsip melayani pemilih dan peserta pemilu dengan sebaik-baiknya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) meluncurkan aplikasi pemilu berbasis android kepada masyarakat. Aplikasi yang sudah dapat diunduh di layanan playstore di ponsel pintar (smartphone) ini diberi nama KPU RI Pemilu 2019. Anggota KPU Viryan yang memperkenalkan aplikasi tersebut mengatakan bahwa tujuan diluncurkannya aplikasi ini adalah untuk memudahkan masyarakat pemilih maupun peserta pemilu mendapatkan informasi seputar tahapan pemilu. Untuk saat ini, menurut Viryan, telah tersedia tiga fitur yang dapat dimanfaatkan masyarakat. "Antara lain ada tiga fitur di dalamnya, cek pemilih info kpu dan info pemilu 2019," katanya seperti dikutip dalam laman KPU RI. Viryan berharap dengan diluncurkannya aplikasi berbasis android ini, masyarakat tidak perlu repot lagi untuk mengetahui informasi tahapan kepemiluan. Terutama, adalah hak memilih warga yang dapat digunakan pada 17 April 2019 mendatang. “Kami sangat menyadari pentingnya memberikan pelayanan terbaik kepada pemilih dan peserta pemilu untuk itu kami sudah membuat aplikasi mobile,” tutur Viryan sekaligus menutup Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat nasional Pemilu 2019. (*/ttg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: