Mangkrak 10 Tahun Pemkab Banyumas Sewakan Stadion Mini

Mangkrak 10 Tahun Pemkab Banyumas Sewakan Stadion Mini

Aktifitas pekerja mengangkut material tanah urukan untuk meratakan lapangan Stadion Mini, Purwokerto. Selasa (30/1)-DIMAS PRABOWO/RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID  - Mangkrak sekitar 10 tahun, BKAD Kabupaten Banyumas menyewakan stadion mini kepada Puhua Internasional School dengan durasi sewa selama lima tahun. Dengan penyewaan tersebut, menjadi salah satu upaya Pemkab Banyumas dalam menambah pendapatan asli daerah. 

"Sewanya lima tahun. Itu aturan sewa maksimal lima tahun dan bisa diperpanjang," kata Kabid Aset BKAD Kabupaten Banyumas Adi Prasetyo. 

Adi menuturkan, meski stadion untuk pengguna barang tidak dibawah kewenangan Dinporabudpar melainkan di Purwokerto Selatan. 

BACA JUGA:Terlilit Hutang Pinjol, Warga Kemangkon Nekat Terjun ke Dalam Sumur

"Jadi tidak punya anggaran pemeliharaan seperti di Dinporabudpar. Disana sebelahnya puhua, puhua serang membutuhkan tambahan lapangan," terangnya. 

Untuk nilai sewa selama lima tahun stadion mini dibanderol Rp 98 juta. Angka tersebut menurutnya disesuaikan karena pihak penyewa merupakan institusi pendidikan. 

"Kalau untuk kepentingan pendidikan, pemerintahan, sehingga ada untuk pemotongan tarif sewa," paparnya. 

BACA JUGA:Juru Parkir Diusulkan Miliki Asuransi Sesuai Risiko Pekerjaan

Lanjut, ia menjelaskan pihak penyewa juga bersedia melakukan perbaikan fasiltas stadion yang rusak. Soal itu, pihaknya sangat mengapresiasi komitmen dari penyewa. 

"Pihak penyewa berjanji fleksibel, nanti dari pihak penyewa ketika tidak digunakan untuk kepentingan penyewa bisa digunakan untuk masyarakat umum. Mangkrak memang belum ada dana pemeliharaan," pungkasnya. (aam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: