Juru Parkir Diusulkan Miliki Asuransi Sesuai Risiko Pekerjaan

Juru Parkir Diusulkan Miliki Asuransi Sesuai Risiko Pekerjaan

Juru parkir dari tiga kecamatan yaitu Tambak, Sumpiuh dan Kemranjen mengikuti Sosialisasi Penyelenggaraan Perparkiran di Kabupaten Banyumas, Rabu (31/1/2024) di Pendopo Surya Kusuma Yuda Kecamatan Sumpiuh.-Fijri Rahmawati/Radar Banyumas-

BANYUMAS, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Gagasan mengenai asuransi untuk juru parkir mencuat pada acara Sosialisasi Penyelenggaraan Perparkiran di Kabupaten Banyumas, di Pendopo Surya Kusuma Yuda Kecamatan Sumpiuh, Rabu (31/1/2024).

Gagasan tersebut diutarakan oleh Camat Sumpiuh, Ahmad Suryanto. Pertimbangannya, juru parkir memiliki risiko ketika menjalankan profesinya.

"Sudah pernah ada kejadian kecelakaan yang menimpa juru parkir di Sumpiuh. Saya usul agar juru parkir diasuransikan atau dapat BPJS. Kita tanyakan anggarannya ke Dewan," cetus Ahmad.

Sosialisasi Penyelenggaraan Perparkiran di Kabupaten Banyumas dihadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dinhub) Kabupaten Banyumas, Agus Sriyono dan Ketua Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyumas, Rachmat Imanda.

BACA JUGA:Parkir Hingga Dua Lapis, Juru Parkir di Bobotsari Ditegur Polisi

BACA JUGA:Dinhub Banyumas Fokus Patroli dan Berkoordinasi Dengan Juru Parkir Depan BPJS Kesehatan

Ide mengenai asuransi untuk juru parkir disambut baik oleh peserta sosialisasi, yaitu juru parkir dari tiga kecamatan di wilayah timur Banyumas meliputi Tambak, Sumpiuh, dan Kemranjen.

Juru parkir dari Kemranjen, Juli meminta penjelasan ulang kepada narasumber sosialisasi mengenai asuransi. Agar jawaban yang didapat menjadi lebih terang.

"Bagaimana tentang asuransi untuk juru parkir yang tadi disampaikan?" tanya Juli.

Menanggapi soal asuransi juru parkir, Imanda memaparkan, pihaknya akan melakukan kajian terlebih dahulu.

BACA JUGA:Timbulkan Potensi Kemacetan, Sejumlah Juru Parkir Ditegur Polisi

BACA JUGA:Juru Parkir Resmi Selalu Gunakan KTA

"Asuransi ini ide menarik karena juru parkir garda terdepan retribusi yang perlu mendapatkan perhatian. Dikaji dulu, bagaimana dasar hukumnya," terang Imanda.

Imanda mencotohkan, profesi penderes gula kelapa di Kabupaten Banyumas, sudah memperoleh fasilitas asuransi. Bukti bahwa kehadiran pemerintah sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: