Tahun 2024, Kunjungan Wisatawan ke Kabupaten Purbalingga Ditarget 2,350 Juta Orang

Tahun 2024, Kunjungan Wisatawan ke Kabupaten Purbalingga Ditarget 2,350 Juta Orang

Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Dinporapar) Kabupaten Purbalingga Prayitno.-ADITYA/RADARMAS -

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga menargetkan kunjungan wisatawan ke Kabupaten Purbalingga, pada tahun 2024, sebanyak 2,350 juta orang.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Dinporapar) Kabupaten Purbalingga Prayitno kepada Radarmas, Selasa, 23 Januari 2024.

Dia menjelaskan, target tersebut naik dibandingkan target tahun 2023 lalu, yakni sebanyak 2,1 juta orang.

"Tahun 2023 lalu, target kunjungan wisatawan ke Kabupaten Purbalingga terlampaui," jelasnya ditemui di ruang kerjanya.

BACA JUGA:Kunjungan Wisatawan ke Purbalingga Tahun 2023 Lampaui Target RPJMD

Dia menambahkan, pibaknya mencatat kunjungan wisatawan ke Kabupaten Purbalingga, selama tahun 2023, mencapai 2,248 juta orang

Dia menjelaskan, pihaknya optimis target bisa dicapai bahkan terlampaui, seperti tahun 2023 lalu. Apalagi, saat ini dunia pariwisata di Kabupaten Purbalingga sedang tumbuh.

Salah satunya dilihat adanya penambahan sejumlah wahana atau objek wisata baru di kabupaten Purbalingga.

Seperti pengembangan wisata di Desa Karangjengkol, Kecamatan Kutasari. Di lokasi ini aka. Berdiri wahana wisata pendidikan taman botani dan taman kupu-kupu.

BACA JUGA:35.703 Wisatawan Kunjungi Purbalingga Selama Libur Tahun Baru, D'Las Serang Paling Banyak Kunjungan

"Wisata tersebut merupakan pengembangan objek wisata swasta yang sudah ada. Kemungkinan, tahun ini sudah bisa operasional," ungkapnya.

Prayitno optimis kunjungan wisatawan bisa kembali menempati posisi empat besar, kunjungan wisatawan di Provinsi Jawa Tengah.

Dia juga optimis pariwisata bisa menjadi andalan Pemkab Purbalingga dalam memenuhi pendapatan asli daerah (PAD). 

Serta menggerakkan perekonomian di Kabupaten Purbalingga, terutama di sektor UMKM atau usaha mikro kecil dan menengah. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: