Isi Kekosongan, Bawaslu Purbalingga Lantik PAW Anggota Panwaslucam Kemangkon
Pelantikan PAW anggota Panwaslucam Kemangkon di Aula Bawaslu Kabupaten Purbalingga.-ADITYA/RADARMAS -
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Formasi anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) Kemangkon, untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 kembali lengkap, Kamis, 18 Januari 2024.
Hal itu terjadi setelah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga melaksanakan pelantikan anggota Pengganti Antar Waktu (PAW).
Dalam kegiatan pelantikan di Aula Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Yuli Sutrisno resmi dilantik melalui PAW menjadi anggota Panwaslucam Kemangkon.
"Yuli (Sutrisno) dilantik menggantikan Elisabet Halida Wahyarsi, yang mengundurkan diri," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga Misrad.
BACA JUGA:Jajaran Panwaslu Kecamatan Dilarang Ikut Menurunkan APS, Saat Penertiban
Sebelum menentukan nama Yuli Sutrisno, Bawaslu memiliki tiga kandidat, yakni Rubiyono, Yuli Sutrisno dan M Iqbal. Namun, setelah melalui rapat pleno, akhirnya dipilih nama Yuli Sutrisno.
Kepada anggota Panwaslucam Kemangkon yang baru dilantik melalui mekanisme PAW, dia meminta agar segera menyesuaikan diri. Sebab, Pemilu Serentak 2024 sudah memasuki tahapan mendekati akhir. Saat ini, sudah memasuki masa kampanye terbatas. Serta, mulai 21 Januari mendatang sudah masuk tahapan kampanye terbuka.
Diberitakan sebelumnya, kurang dari satu bulan hari H pemungutan suara, satu anggota Panwaslucam Kemangkon, mengundurkan diri yakni Elisabet Halida Wahyarsi.
Dia mengundurkan diri karena diterima pada pekerjaan lain di luar Purbalingga. Sehingga, harus dilakukan pergantian anggota Panwaslucam melalui mekanisme PAW. (tya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: