114.432 Anak Usia 0-7 Tahun di Purbalingga Jadi Sasaran Sub PIN Polio

114.432 Anak Usia 0-7 Tahun di Purbalingga Jadi Sasaran Sub PIN Polio

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Purbalingga dr Jusi Febrianto.-DOK ADITYA/RADARMAS -

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Sebanyak 114.432 anak di Kabupaten Purbalingga menjadi sasaran Sub Pekan Imunisasi Nasional (Sub PIN) Polio, pada 15 Januari 2024 mendatang.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Purbalingga dr Jusi Febrianto kepada Radarmas, Kamis, 10 Januari 2024.

"Sub PIN dilaksanakan dengan memberikan imunisasi novel Oral Polio Vaccine type 2 (nOPV2) kepada seluruh sasaran usia 0-7 tahun. Tanpa memandang status imunisasi sebelumnya," ungkapnya.

Dia menambahkan, pelaksanaan Sub PIN Polio didasari Surat Menteri Kesehatan RI, IM.02.03/Menkes/ 1051 /2023, tertanggal 29 Desember 2023.

BACA JUGA:Kemenkes RI Deklarasikan KLB Polio, Kabupaten Purbalingga Nihil Kasus

Rencananya, pelaksanaan Sub PIN dilaksanakan sejumlah dua putaran, yang dimulai pada 15 Januari 2024. 

"Masing-masing putaran Sub PIN dilaksanakan dalam waktu 1 minggu ditambah 5 hari sweeping. Jarak minimal antar putaran adalah satu bulan," tambahnya.

Diungkapkan, target cakupan sekurang-kurangnya adalah 95 persen untuk masing-masing putaran. Berdasarkan surat, jika berdasarkan kajian epidemiologi masih ditemukan risiko penularan maka dapat dilakukan Sub PIN putaran berikutnya atau mop-up.

Pelaksanaan Sub PIN Polio ini menindaklanjuti kasus lumpuh layu akut atau Acute Flaccid Paralysis (AFP) di Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Pamekasan, Provinsi Jawa Timur.

BACA JUGA:Sakit, Balita Tunda Imunisasi Polio

Sehingga, dilaksanakan respon imunisasi melalui pelaksanaan Sub Pekan Imunisasi Nasional sejumlah dua putaran di seluruh wilayah Provinsi Jawa Tengah, seluruh wilayah Provinsi Jawa Timur serta Kabupaten Sleman, Provinsi DIY. 

"Sedangkan di Kabupaten Purbalingga tak ditemukan kasus Polio," imbuhnya.

Menurutnya, polio adalah penyakit menular yang sangat berbahaya. penyakit ini dapat menyebabkan kelumpuhan, kecacatan seumur hidup, atau kematian.

Penularan penyakit polio melalui air dan makanan yang terkontaminasi dengan tinja yang mengandung virus polio. Diketahui, penyakit polio tidak dapat diobati, hanya dapat dicegah dengan imunisasi polio. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: