Hari Keempat Pendaftaran, Baru 1.274 Berkas Pendaftar PTPS Masuk ke Bawaslu Cilacap

Hari Keempat Pendaftaran, Baru 1.274 Berkas Pendaftar PTPS Masuk ke Bawaslu Cilacap

Petugas Panwascam Kecamatan Maos, Kabupaten Cilacap, saat menerima pendaftar calon Pengawas TPS, Jumat (5/1/2024).-JULIUS/RADARMAS-

CILACAP, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Masuk hari keempat pendaftaran petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), tercatat baru sebanyak 1.274 pendaftar masuk ke Bawaslu CILACAP. Jumlah tersebut masih sangat jauh dari kebutuhan yaitu sekitar 5.900 an sesuai jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Dengan kondisi tersebut, Bawaslu Cilacap akan membuka pendaftaran gelombang kedua yang akan dilaksanakan sesudah waktu pendaftaran resmi ditutup pada Sabtu (6/1/2024) besok.

"Kalau kebutuhan belum tercukupi, akan kita buka pendaftaran gelombang kedua. Menunggu waktu selesai besok," kata Ketua Bawaslu Cilacap Soim Ginanjar kepada Radarmas, Jumat (5/1/2024).

Menurutnya, pada pendaftaran gelombang kedua, Bawaslu Kabupaten Cilacap kemungkinan akan menurunkan passing grade atau persyaratan untuk menjadi PTPS. Sebab, diakui persyaratan saat ini masih terlalu tinggi.

BACA JUGA:Cuaca Ekstrem di Cilacap Berpeluang Terjadi Hingga Lima Hari Kedepan

BACA JUGA:Progres Pembangunan Jalan Tol Bandung-Cilacap Masih Belum Jelas

"Kalau melihat kebutuhan pastinya sesuai dengan TPS. Akan tetapi, kondisinya saat ini masyarakat sudah banyak yang terserap untuk kepentingan Pemilu," lanjutnya.

Terkait tugas PTPS, Soim mengatakan, secara umum memastikan pelaksanaan pemungutan suara di TPS berjalan sesuai dengan regulasi dan tidak terjadi pelanggaran.

"Intinya pengawasan terhadap pelaksanaan pemungutan suara, PTPS dibentuk paling lambat 23 hari sebelum hari pemungutan suara. Kemudian dibubarkan paling lambat tujuh hari setelah hari pemungutan suara," pungkasnya. (jul)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: