RSUD dr Goetheng Taroenadibrata Purbalingga Wajib Lulus Akreditasi

RSUD dr Goetheng Taroenadibrata Purbalingga Wajib Lulus Akreditasi

Persiapan Sejak Tahun Lalu Tiga Hari Dinilai KARS PURBALINGGA - RSUD dr Goetheng Taroenadibrata Purbalingga dinilai Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS). Tim akreditasi rumah sakit versi 2012, melakukan penilaian di rumah sakit milik Pemkab Purbalingga selama tiga hari, hingga kemarin (7/12). Direktur RSUD dr Goeteng Taroenadibrata, dr Nonot Mulyono mengatakan, tim datang untuk melakukan survei akreditasi terkait pelayanan RSUD. "Banyak sekali hal yang dinilai. Tidak hanya administrasi, tetapi juga praktik pelayanan. Bagaimana kebijakan pimpinan terhadap seluruh pelayanan juga dinilai,'' katanya. Menurutnya, tim juga menilai keselamatan pasien, bagaimana hak dan kewajiban pasien diperhatikan. ''Bagaimana proses peningkatan mutu pelayanan. Ada banyak sekali poin yang disurvei. Sehingga survei tidak cukup hanya sehari melainkan sampai tiga hari,'' imbuhnya. Dia mengatakan, di setiap tempat juga harus ada alat pemadam api ringan (APAR). Selain itu, di setiap ruangan harus ada tim penyelamat dari kebakaran, baik penyelamatan pasien, peralatan, maupun dokumen. ''Istilahnya harus ada tim code red. Rumah sakit juga harus ada tim code blue, yang siap selalu menangani jika ada pengunjung yang tiba-tiba pingsan di lingkungan rumah sakit,'' katanya. Lebih lanjut dikatakan, semua risiko di rumah sakit harus diantisipasi termasuk pencegahan dan pengendalian infeksi. Hal itu dilakukan antara lain dengan cara petugas yang selalu cuci tangan dengan desinfektan setiap kontak dengan pasien. Menururtnya, tidak hanya manajemen yang dinilai tetapi juga pelayanan para dokter. Seperti daftar kewenangan klinis, surat izin, kelengkapan praktik. ''Tim juga memeriksa catatan rekam medis pasien dan bertanya kepada mereka. Tim ingin memastikan pelayanan RSUD sudah bagus apa belum, khususnya untuk pasien,'' katanya. Dia menjelaskan, pihaknya sudah melakukan persiapan untuk menghadapi akreditas sejak tahu lalu. Namun diakui, masih ada kekurangan. ''Akreditasi ini mempunyai nilai penting bagi rumah sakit. Rumah sakit wajib lulus akreditasi karena BPJS mensyaratkan lulus akreditasi ini. Karena sebuah rumah sakit yang menginginkan ada pelayanan BPJS, harus sudah terakreditasi. Jika tidak terakreditasi maka BPJS tidak mau bekerja sama," terangnya. (tya/sus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: