Baru Tujuh Pasar Rakyat di Banyumas Terapkan E-Retribusi
Dari tujuh pasar rakyat yang sudah menerapkan E-Retribusi di Banyumas, Pasar Sokaraja menjadi salah satunya.-YUDHA IMAN PRIMADI/RADARMAS-
BANYUMAS, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Hingga saat ini, baru tujuh pasar rakyat di Kabupaten BANYUMAS yang menjalankan E-Retribusi. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten BANYUMAS terus mendorong seluruh pasar rakyat di Kabupaten BANYUMAS agar pembayaran retribusi pasar berjalan online by system.
Kepala Bidang Dinperindag Kabupaten Banyumas, Gesang Tri Joko SSos MSi mengatakan, saat ini di Kabupaten Banyumas yang pembayaran retribusinya sudah berjalan online by system atau E-Retribusi sudah di tujuh pasar rakyat. Yaitu Pasar Manis, Larangan, Cikebrok, Purwanegara, Proliman, Sokaraja dan Pon.
"Pembayaran retribusi by system atau E-Retribusi di ketujuh pasar tersebut juga belum lama berjalan," katanya.
Terkait penerapan E-Retribusi cenderung dimulai dari pasar-pasar kecil, pertimbangannya tidak lain karena validasi data pedagang yang dapat selesai lebih cepat.
BACA JUGA:Tahap Satu Pembangunan Terminal Tipe C Sokaraja Rampung Tahun Ini, Januari Bisa Operasional
BACA JUGA:Libur Nataru, Pemudik di Terminal Bulupitu Masih Landai
Untuk itu, 19 pasar rakyat lainnya untuk penerapan E-Retribusi masih terus digenjot melalui pendataan valid pedagang. Termasuk pasar-pasar besar seperti Ajibarang.
"Pasar Ajibarang E-Retribusi on proses," jawab Gesang.
Adapun seperti di Pasar Manis, untuk pembayaran retribusinya sudah tidak dilakukan manual dari pedagang ke pengelola pasar.
Masing-masing pedagang mengtop up saldo E-Money seperti mengisi saldo E-Tol kepada petugas laku pandai dengan menggunakan barcode QRIS. Semua pedagang juga dibuatkan semacam akun dan berjalan by system menggunakan mesin bernama MPOS seperti handphone android.
"Tujuan diberlakukannya E-Retribusi tidak lain menghindari kebocoran retribusi dan tertib administrasi. Kebocoran retribusi tidak selalu karena adanya retribusi yang diselipkan oleh oknum," pungkas Gesang. (yda)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: