60 Persen Subjek Pemilik Tanah di Kawasan Jalan Bung Karno Purwokerto Setuju Untuk Konsolidasi

60 Persen Subjek Pemilik Tanah di Kawasan Jalan Bung Karno Purwokerto Setuju Untuk Konsolidasi

SOSIALISASI. Suasana sosialisasi terkait konsolidasi tanah kawasan Jalan Bung Karno, beberapa hari lalu. -DINPERKIM UNTUK RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID  - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Banyumas, tahun ini sudah melakukan sosialisasi terkait konsolidasi tanah kawasan Jalan Bung Karno. Dari hasil konsolidasi tersebut, sebanyak 60 persen subjek pemilik tanah setuju untuk dilakukan konsolidasi tanah. 

"Sosialisasi ke tiga. Kita untuk bisa jalan ke tahap selanjutnya. Kita harus dapat persetujuan dari subjek pemilik tanah, minimal 60 persen," kata Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Banyumas M. Abdullah Tsani. 

Ia menuturkan, total pihaknya sudah melaksanan sosialisasi sebanyak tiga kali. Sosialisasi tersebut melibatkan sekitar 170 subjek pemilik tanah di area Jalan Bung Karno. 

BACA JUGA:Kolam Retensi Purwokerto Rampung Tahun Ini, Punya Jogging Track

"Ini masih dokumen perencanan. Tahun depan tinggal Sosialisasi terkait desain penataan bidang," jelasnya. 

Lanjut, konsolidasi tanah tersebut dilakukan sebagai upaya Pemkab Banyumas dalam menata kawasan Jalan Bung Karno agar lebih tertata lagi. 

"Intinya di konsolidasi ini masyarakat menyerahkan sebagian tanahnya untuk pembangunan PSU," ucapnya. 

BACA JUGA:Libur Nataru, Pengelola Wisata di Banyumas Diminta Maksimalkan Persiapan

Proses konsolidasi ia katakan, sangat mengedepankan pada partisipasi masyarakat. Dalam skema tersebut tidak ada ganti rugi. 

"Ini penataan kembali bidang bidang tanah agar lebih tertata, diserahkan untuk dijadikan jalan nanti pemerintah yang akan bangun," pungkasnya. (aam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: