PTM 100 Persen di Banjarnegara Tunggu Dua Minggu

PTM 100 Persen di Banjarnegara Tunggu Dua Minggu

PTM: Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Banjarnegara, Noor Tamami meninjau pelaksanaan pembelajaran tatap muka di SMP. (DARNO/RADARMAS) BANJARNEGARA - Meski sudah memenuhi syarat, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Banjarnegara belum menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen. Pembelajaran penuh akan diterapkan setelah menunggu perkembangan Covid-19 pasca Natal dan Tahun Bau (Nataru). "Pembelajaran masih seperti semula. Jalan saja seperti biasa, saya sedang menyusun persiapan untuk menuju ke arah itu (PTM 100 persen)," kata Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Banjarnegara Noor Tamami, Senin (3/1). Dia mengatakan pelaksanaan PTM 100 persen harus memenuhi ketentuan Surat Keputusan Bersama Empat Menteri. Menurut dia, Banjarnegara sudah memenuhi ketentuan tersebut. "Karena ketentuannya kan yang pertama Level 1, Level 2, guru yang sudah divaksin lebih dari 80 persen dan Banjarnegara sudah 93 persen, terus Lansia diatas 50 persen, Banjarnegara sudah 73 koma sekian persen. Artinya sudah bisa, maka sesuai ketentuan itu sudah bisa dilaksanakan pembelajaran tatap muka penuh," ungkapnya. Noor Tamami mengatakan, sebenarnya Banjarnegara telah memenuhi persyaratan untuk menyelenggarakan PTM 100 persen. Namun belum diterapkan di Banjarnegara. "Pertimbangannya yaitu kita tidak ingin gegabah. Lebih baik kita menunggu seminggu atau dua minggu, setelah kondisinya memang kondusif betul, nanti akan kami terapkan di SD, SMP, TK," ungkapnya. https://radarbanyumas.co.id/sebagian-sekolah-di-banyumas-masih-pemanasan-hari-pertama-ptm-100-persen/ Dia mengatakan, pihaknya mengikuti ketentuan-ketentuan yang berlaku, sambil memantau dari sisi perkembangan setelah ada Nataru. Dengan kehati-hatian ini, diharapkan pembelajaran bisa berlangsung lebih aman tanpa terjadi penularan Covid-19. "Kalau memang kondisinya kondusif, akan segera saya terapkan seperti yang di Jakarta (PTM 100 persen)," tukasnya. (drn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: